KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Ada Peran Syahrul Yasin Limpo?

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Ada Peran Syahrul Yasin Limpo?

POTRET: Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang diduga melibatkan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Informasi tersebut, dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis, 15 Juni 2023.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ucapnya.

KPK Endus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Masih Proses Lidik

Ali mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” jelasnya.

Disinggung soal siapa saja yang telah diperiksa KPK, Ali enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang dimaksud.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Ali hanya berjanji menginformasikan perkembangan kasus dugaan korupsi di Kementan, yang diusut KPK.

“Segera kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kasus korupsi tersebut, terkait dugaan penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Kasus dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK, ramai diperbincangkan publik. Lantaran, diduga menyasar politikus NasDem, sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KPK Sasar Oposisi

Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, buka suara soal dugaan kasus korupsi di Kementan yang sedang diusut KPK.

“Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L,” ucap Denny, dikutip dari akun Twitter pribadinya, pada Kamis, 15 Juni 2023.

“Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” sambungnya.

Menurut Denny, gangguan semacam itu, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP).

Diketahui, KPP terdiri dari Nasdem,  Demokrat dan PKS, untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pilpres 2024 mendatang..

“Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja,” ucap Denny. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version