JAKARTA, Lingkar.news – Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas secara transparan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan pengusutan kasus korupsi CPO ini tidak boleh tebang pilih. Seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Maka pengusutan kasus ini, kata dia, harus dilakukan sampai ke akar-akarnya.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi,” kata Hasbiallah di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Dia mendorong Kejagung terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan. Menurutnya, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.
“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” tuturnya.
Sebagai mitra pengawas penegak hukum, dia menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepada Kejagung atas penyitaan uang sebesar Rp11,8 triliun terkait korupsi CPO tersebut.
Ia menilai langkah ini sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini. Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara,” pungkasnya.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa