• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Ditahan

by Shinta Kusuma
03-Agu-2023 09:43
in Hukum Dan Kriminal
SAMPAIKAN DUKACITA: Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta (tengah) mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya pelajar RRS (18) usai dianiaya anaknya, AT. (Antara/Lingkar.news)

SAMPAIKAN DUKACITA: Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta (tengah) mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya pelajar RRS (18) usai dianiaya anaknya, AT. (Antara/Lingkar.news)

819
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

AMBON, Lingkar.news – Abdi Toisuta yang merupakan anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta telah diamankan polisi usai menganiaya RRS, pelajar hingga tewas. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Abdi Toisuta. Akibat perbuatannya, Abdi Toisuta telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat.

Untuk itu, Polda Maluku menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan terhadap Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam mengawal kasus pembunuhan yang melibatkan anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, berinisial AT.

“Bapak kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasatreskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat,” kata Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat di Ambon, Maluku, pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Roem mengatakan hingga saat ini semua bukti dan fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.

“Untuk usia korban, berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun. Jadi tidak lagi masuk kategori anak-anak, tapi sudah dewasa,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kabar bahwa tersangka berinisial AT hanya dituntut selama tujuh tahun, Roem menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidikan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti yang ada untuk penerapan pasal yang ancamannya lebih berat.

“Bapak kapolda telah memerintahkan agar menerapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dengan cepat oleh Polresta Ambon. Dalam waktu 1×24 jam, pelaku sudah ditangkap dan menjalani proses hukum.

“Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka,” ujar Roem. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)

Ini tampang pelaku, si preman Abdi Toisuta, anak pejabat ketua DPRD Kota Ambon. pic.twitter.com/NMBZDd6W7r

— #99 (@PartaiSocmed) August 1, 2023
Tags: Kasus PenganiayaanPembunuhanTewas

Kategori Terkait

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Hukum Dan Kriminal

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait perkara...

Read moreDetails
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

17 Juni 2025
Aset Rp3 M Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim Disita KPK

Aset Rp3 M Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim Disita KPK

17 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp 349,3 triliun, setara 45...

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya