• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kemnaker, Cak Imin Diperiksa soal Proyek Sistem Proteksi TKI

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Sep-2023 16:27
in Hukum Dan Kriminal, Highlight, Nasional
Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar. (Antara/Lingkar.news)

340
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa soal kebijakannya semasa menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dalam proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

“Saksi Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Jumat, 8 September 2023.

Selain itu KPK juga melakukan konfirmasi Cak Imin sebagai saksi mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Kemnaker dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud.

BERITATERKAIT

Baja AMIN Resmi Dibentuk Gantikan Tim 8, Ini Daftar Anggotanya

Baja AMIN Resmi Dibentuk Gantikan Tim 8, Ini Daftar Anggotanya

23 September 2023
Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

22 September 2023

“Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” ujarnya.

Diperiksa 5 Jam Dugaan Korupsi Kemnaker, Cak Imin: Saya Bantu KPK

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan Tim Penyidik KPK akan terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

Dia memastikan KPK pada waktunya akan menyampaikan konstruksi perkara tersebutu secara utuh dan mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Hal ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ungkapnya.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

Tiba di KPK, Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kemnaker

KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat, 18 Agustus 2023. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK turut memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Cak Imin mengatakan dirinya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. “Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.

Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Cak Iminkasus korupsiKPK RIMuhaimin Iskandar

Berita Terkait

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Read more
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kanan) memberi keterangan kepada media selepas acara deklarasi dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Wacana Pilpres 2 Poros Bikin Heboh, Prabowo: Kita Harus Rukun

22 September 2023
DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

22 September 2023
Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

22 September 2023
RUU ASN Fokus Pemerataan, Menteri Anas Sebut Ada Reward bagi ASN di Daerah 3T

RUU ASN Fokus Pemerataan, Menteri Anas Sebut Ada Reward bagi ASN di Daerah 3T

21 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen
Jateng

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

by Sekar Sari
24 September 2023

SEMARANG, Lingkar.news - Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra memberikan pernyataannya terkait kecelakaan di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang pada...

TERBAKAR: Kebakaran melanda lereng Gunung Jayanti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 22 September 2023. (Dok. BNPB/Lingkar.news)

Kawasan Hutan Gunung Jayanti Terbakar, Titik Api di Tebing Sulit Dipadamkan

23 September 2023
Baja AMIN Resmi Dibentuk Gantikan Tim 8, Ini Daftar Anggotanya

Baja AMIN Resmi Dibentuk Gantikan Tim 8, Ini Daftar Anggotanya

23 September 2023
Ilustrasi Pj Bupati. (Antara/Lingkar.news)

Pelantikan Pj Bupati Kudus dan Temanggung Masih Tunggu SK Kemendagri

23 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya