JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.
Hendi enggan merinci soal apa saja materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. Menurutnya, dirinya menerima undangan dari KPK untuk memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.
“Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” ujarnya.
KPK: Tak Ada Kerugian Negara di Korupsi Pemkot Semarang, Ini Penjelasannya
Dirinya diperiksa KPK dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dia menegaskan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi,” sambungnya.
Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan oleh KPK, yaitu dugaan tipikor pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang pada 2023 hingga 2024. Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)