JAKARTA, Lingkar.news – Aset mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) kembali disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan di sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa KPK menemukan motor gede (moge) dan dokumen terkait perkara korupsi.
“Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD,” jelasnya.
Kembali Sita Aset Milik Rafael Alun di Jateng, KPK: Nilainya Lumayan Besar
Ali mengatakan bahwa tim penyidik selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan Rafael Alun sebagai tersangka.
Moge merek Harley Davidson itu adalah moge yang kerap dipamerkan di media sosial oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo.
“Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka,” ujarnya.
Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
Sebelumnya, KPK juga menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
Terkait kasus ini tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Rafael Alun Trisambodo.
“KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)