• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Dukun Pengganda Uang di Sukabumi Janjikan Korban Rp 3 M, Ternyata Begini Aslinya

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
07-Jul-2023 13:53
in Hukum Dan Kriminal
BARANG BUKTI: Potongan kertas menyerupai uang kertas yang dijadikan barang bukti kasus penipuan modus dukun pengganda uang yang tersangkanya ditangkap personel Polsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juli 2023. (Istimewa/Lingkar.news

BARANG BUKTI: Potongan kertas menyerupai uang kertas yang dijadikan barang bukti kasus penipuan modus dukun pengganda uang yang tersangkanya ditangkap personel Polsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juli 2023. (Istimewa/Lingkar.news

349
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SUKABUMI, Lingkar.news – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja menangkap terduga pelaku penipuan dengan modus menjadi dukun pengganda uang mengakibatkan korban merugi hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi mengatakan dukun pengganda uang itu merupakan warga Kabupaten Bogor dan tertangkap di Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Juli 2023 lalu.

“Tersangka UH (52) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat pada Senin (3 Juli 2023) sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Kompol Dedi pada Kamis, 6 Juli 2023.

BERITATERKAIT

TERBAKAR: Kebakaran melanda lereng Gunung Jayanti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 22 September 2023. (Dok. BNPB/Lingkar.news)

Kawasan Hutan Gunung Jayanti Terbakar, Titik Api di Tebing Sulit Dipadamkan

23 September 2023
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. (Antara/Lingkar.news)

Bandung Darurat Sampah, Pemkot Rencanakan Pengelolaan Jangka Panjang

22 September 2023

Penangkapan dukun pengganda uang itu berawal dari viralnya tayangan dua video berdurasi 29 dan 50 detik yang direkam  warga dan diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut terlihat warga tengah berkumpul untuk melihat sejumlah kardus yang dibungkus plastik hitam disimpan di depan kontrakan tersangka.

Awalnya masyarakat mencurigai bahwa bungkusan tersebut berisi uang palsu. Mendapati informasi tersebut personel Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.Namun setelah dibuka bungkusan itu ternyata berisi potongan kertas dan sampah.

Polisi yang mencurigai adanya praktik perdukunan pengganda uang kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap UH di kamar kontrakan.

Hasil penyidikan dan keterangan dari tersangka, sejumlah bungkusan itu untuk memperdaya korbannya AB (72), warga Ciparay, Bandung. Di mana sebelumnya, UH mengajak AB untuk menarik uang “amanah” atau gaib sekitar triliun rupiah.

Namun untuk menarik uang tersebut tersangka mengaku butuh modal untuk prosesi perdukunan agar uang amanah itu bisa ditarik senilai Rp 40 juta. Korban yang tergiur apalagi dijanjikan akan mendapat bagian Rp 3 miliar tanpa pikir panjang menyerahkan uang miliknya kepada UH.

Setelah itu, korban pun diminta mengambil uang amanah bagiannya tersebut di Kampung Legoknyenang yang ternyata di depan kontrakan UH pada Minggu, 2 Juli 2023. Agar korban percaya, tersangka membungkus sejumlah kardus dengan plastik hitam dan menggunakan lakban coklat.

Tapi aksinya tersebut keburu ramai oleh warga yang mencurigai bungkusan itu berisi uang palsu senilai miliaran rupiah. Ternyata setelah dibongkar isinya hanya potongan keras dan sampah.

Kompol Dedi mengatakan peristiwa yang tengah viral ini bukan kasus peredaran uang palsu, tetapi penipuan dengan modus dukun pengganda uang. Di mana tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menarik uang gaib untuk memperdaya korbannya.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga agar tidak tersesat dan percaya terhadap orang yang mengaku bisa menggandakan uang, karena modus seperti ini sudah marak terjadi dan sayangnya masih saja ada yang menjadi korbannya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniJabar Hari Inikasus penipuanKriminalLingkar Jabar

Berita Terkait

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Read more
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023
DIAMANKAN: Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Bundar Jampidsus usai ditangkap penyidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tenaga Ahli Kominfo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

20 September 2023
Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

14 September 2023
Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

13 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah
Nasional

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah

by Shinta Kusuma
25 September 2023

BATAM, Lingkar.news - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat...

PERUBAHAN KEPEMIMPINAN: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melantik Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Pj Bupati Temanggung Hari Agung, dan Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Gedung Grandhika Praja Komplek Pemprov Jateng, , Minggu, 24 September 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Pj Bupati Banyumas, Temanggung dan Kudus Diminta Berinovasi Majukan Daerah

25 September 2023
4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

24 September 2023
TERBAKAR: Kebakaran melanda lereng Gunung Jayanti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 22 September 2023. (Dok. BNPB/Lingkar.news)

Kawasan Hutan Gunung Jayanti Terbakar, Titik Api di Tebing Sulit Dipadamkan

23 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya