Lingkar.news – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik Andi Pangerang Hasanuddin pada hari ini Rabu, 26 April 2023.
Informasi tersebut telah disampaikan oleh BRIN melalui Siaran Pers Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 018/SP/HM/BKPUK/IV/2023 tentang tindaklanjuti hasil pengecekan Internal, BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN, seperti yang dilansir dari website resmi BRIN pada Rabu, 26 April 2023.
“Sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
Meskipun sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar sidang Majelis Etik ASN yang diagendakan pada Rabu, 26 April 2023.
Setelah itu, BRIN akan menggelar sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN yang bertujuan untuk penetapan sanksi final.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” tutur Handoko.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti apakah sidang etik akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Sebelumnya, unggahan peneliti BRIN AP Hasanuddin yang bernada mengancam warga Muhammadiyah viral di media sosial.
Pernyataan AP Hasanuddin tersebut mengomentari pernyataan peneliti BRIN yang lain, Thomas Jamaluddin, terkait dengan perbedaan metode penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi di media sosial Facebook. (Lingkar Network | Lingkar.news)