• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Abdul Gani Kasuba Disebut Sering Minta Uang ke Pj Gubernur Maluku Utara, Segini Nilainya

by Ulfa Puspa
05-Jun-2024 14:56
in Hukum Dan Kriminal
SIDANG: KPK menghadirkan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir bersama tiga saksi lainnya dalam perkara dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkup Pemprov Malut, Rabu, 5 Juni 2024. (Antara/Lingkar.news)

SIDANG: KPK menghadirkan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir bersama tiga saksi lainnya dalam perkara dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkup Pemprov Malut, Rabu, 5 Juni 2024. (Antara/Lingkar.news)

807
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TERNATE, Lingkar.news – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, terkait perkara korupsi yang menyeret mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

“Empat saksi diperiksa untuk terdakwa mantan gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dan terdakwa lainnya seputar korupsi jual beli jabatan di Pemprov Malut,” kata JPU KPK, Rikhi B. Maghaz, di Ternate, Rabu, 5 Juni 2024.

Dalam sidang itu, Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, JPU juga menghadirkan kepala Inspektorat Malut, Nirwan Mt Ali, Sekretaris Bappelitbangda Malut Ridwan Hasbur Baha dan Suhardison Abdul Halik.

Ditetapkan Tersangka Suap Rp 2,2 M, Gubernur Maluku Utara Ditahan

Sidang dipimpin Ketua PN Ternate, Romel Franciskus Tumpubolon didampingi empat hakim anggota, Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 5 Juni 2024.

Samsudin Abdul Kadir dalam kesaksiannya mengaku sering memberikan uang kepada Abdul Gani Kasuba dalam pemberian yang bervariasi.

“Kalau di kantor, saya berikan tunai dan luar kantor saya transfer,” kata Samsudin saat menjawab pertanyaan hakim.

Hakim Romel Franciskus Tumpubolon juga mencecar pertanyaan apakah uang tersebut diminta langsung Abdul Gani Kasuba. Samsudin menjawab AGK meminta langsung dan juga meminta melalui perantara.

“Pernah diminta uang yakni ada yang melalui perantara dan ada juga yang langsung. Melalui perantara itu Sespri dari AGK yakni Fajri,” tutur Samsudin.

Rumah Gubernur Maluku Utara Digeledah, KPK Sita Data Aliran Uang Suap

Bahkan, Samsuddin juga dengan terang-terangan mengatakan, uang sering diberikan paling rendah Rp2 juta untuk orang yang meminta bantuan kepada AGK.

“Paling rendah hanya Rp2 juta untuk satu orang dan paling tertinggi Rp25 juta. Semua itu bervariasi jadi total Rp300 juta lebih selama 4 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Malut AGK menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp109,7 miliar.

JPU KPK berencana menghadirkan 15 orang saksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Malut AGK yang digelar pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dari 15 saksi tersebut, yang bersedia hadir hanya empat orang, sedangkan 11 orang lainnya tidak hadir, salah satunya Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Prof DR Saiful Deni, M.Si yang dihadirkan karena kapasitasnya sebagai Ketua Pansel JPTP di lingkup Pemprov Malut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Gubernur Maluku Utarakasus korupsiKorupsiKPK

Kategori Terkait

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon
Jogja

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Enam dari tujuh tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan...

Read moreDetails
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

19 Juni 2025
Maruarar Siahaan Dikirim Jadi Ahli Meringankan Kasus Hasto Kristiyanto

Maruarar Siahaan Dikirim Jadi Ahli Meringankan Kasus Hasto Kristiyanto

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya