56 TPS Khusus Disiapkan untuk Warga Binaan di DKI Jakarta

56 TPS Khusus Disiapkan untuk Warga Binaan di DKI Jakarta

POTRET: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun (kiri) Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan). (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mempersiapkan 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Jumlah warga binaan yang terdata sebagai pemilih pada lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta per tanggal 6 Februari 2024 berjumlah 14.291 orang dari jumlah warga binaan 15.040 orang (95,01 persen).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Kantor KPU DKI Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Februari 2024.

“Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mempersiapkan dan memfasilitas TPS di lokasi khusus di lapas, rutan, dan LPKA sejumlah 56,” kata Ibnu Chuldun.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan, seluruh data warga binaan tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.

Kemenkumham DKI juga telah melaksanakan pemantauan bersama Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah dikukuhkan pada Januari lalu dan menyelenggarakan simulasi pelaksanaan pemilu pada lapas, rutan, dan LPKA.

“Kami dan jajaran telah menyusun strategi agar proses pemungutan suara pada TPS Khusus berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Ibnu.

Ibnu juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham untuk mendukung kelancaran proses pemilihan umum di wilayahnya.

Ibnu menjelaskan, data pemilih di TPS lokasi khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas, rutan dan LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan.

Ibnu menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta atas sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam pemenuhan hak pilih warga binaan dalam Pemilu 2024.

“Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di delapan lapas, rutan dan LPKA di wilayah DKI Jakarta,” kata Ibnu.

KPU DKI Jakarta menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk memastikan kesiapan TPS di rutan, lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA).

“Provinsi DKI Jakarta memastikan kesiapan memberikan layanan pindah memilih dan pelaksanaan tahapan pemungutan serta penghitungan suara di TPS,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata.

Wahyu menuturkan, pihaknya juga menyajikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara berjenjang yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Dia berharap agar proses penyelenggaraan pemilu bisa berlaku sesuai asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version