2 Tersangka TPPO di Jerman akan Masuk DPO Jika Absen Pemeriksaan Besok

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Antara/Lingkar.news)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Dua dari tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman dipanggil Bareskrim Polri untuk pemeriksaan pada Rabu, 27 Maret 2024.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dua tersangka yang dipanggil tersebut saat ini posisinya berada di Jerman.

“Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus TPPO berkedok magang kerja di Jerman atau Ferien Job. Kelima tersangka terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki yakni ER alias EW (39), AE (37) serta AJ (52). Kemudian, SS (65) dan MZ (60).

Adapun dua dari tiga tersangka saat ini statusnya berada di Jerman. Yakni, ER alias EW dan AE.

Sejumlah Saksi Diperiksa soal Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

Menurut Djuhandhani, kemungkinan besar kedua tersangka yang dipanggil pemeriksaan besok tidak akan hadir. Untuk itu pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses perkara tersebut.

“Nanti kalau tidak hadir kami akan kami terbitkan DPO dan akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri,” terangnya.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Ketiganya tidak dilakukan penahanan atas subjektif penyidik, namun dikenakan wajib lapor.

“Dengan berbagai pertimbangan tiga tersangka tersebut tidak kami tahan dan kami wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” bebernya.

Kasus TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti ferien job.

Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.

Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version