• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Highlight

Proyek Jalan Rembang Senilai Total 42M Terbengkalai, Pemkab Beri Perpanjangan 50 Hari

Admin by Admin
22 Februari 2023
in Highlight, Ekonomi, Jateng, News
Proyek Jalan Rembang Senilai Total 42M Terbengkalai, Pemkab Beri Perpanjangan 50 Hari

FASILITAS PUBLIK: Pengerjaan perbaikan jalan Slamet Riyadi yang sering dikeluhkan warga akhirnya diputus kontrak oleh Pemkab Rembang.

376
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, LINGKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih memiliki delapan proyek yang masih terbengkalai karena belum selesai dikerjakan oleh rekanan. Padahal proyek yang menggunakan anggaran 2022 itu telah diberi perpanjangan waktu pengerjaan hingga 50 hari kalender.

Namun, setelah 50 hari kalender lewat ternyata pekerjaan jauh dari kata selesai. Alhasil Pemkab Rembang kembali memberikan kesempatan kedua menyelesaikan pekerjaan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Rembang mencatat, hingga saat ini ada delapan proyek yang statusnya belum selesai.

ADVERTISEMENT

Proyek-proyek tersebut meliputi pelebaran Jalan Ahmad Yani dengan nilai kontrak hingga sekira Rp 2,84 miliar. Proyek Jalan Pasar-Pulo senilai sekira Rp 5,18 miliar, proyek Jalan Pamotan-Japerejo senilai sekira Rp 5,93 miliar, dan proyek Jalan Dadapmulyo-Kalipang senilai sekira Rp 3,39 miliar.

Selanjutnya ada proyek Jalan Sarang-Lodan senilai sekira Rp 6 miliar, jalan Tegaldowo-Timbrangan senilai sekira Rp 4,2 miliar, proyek Jalan Sedan-Lodan senilai sekira Rp 1,97 miliar dan terakhir pekerjaan Bankeu Provinsi Jateng berupa pengerjaan Jalan Sarang-Bonjor-Lodan Wetan dengan nilai kontrak sekira Rp 13,21 miliar.

“Sepuluh proyek sudah selesai. Sisanya belum selesai dan diberikan kesempatan kedua untuk menyelesaikan,” terang Kabid Bina Marga DPU TARU Rembang Nugroho.

Di samping itu, hingga saat ini sudah ada tiga proyek yang diputus kontrak. Meliputi proyek jalan Sale-Tahunan senilai sekira Rp 6,9 miliar, proyek jalan Slamet Riyadi senilai sekira Rp 4,29 miliar, dan proyek jalan Banyudono-Pengkol senilai sekira Rp 3,4 miliar.

Proyek Jalan Rembang Senilai Total 42M Terbengkalai, Pemkab Beri Perpanjangan 50 Hari
Grafis tabel proyek jalan di rembang yang terbengkalai

“Tiga proyek putus kontrak adalah Jalan Tahunan-Sale, Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Banyudono-Pengkol,” terangnya.

Hingga saat ini sejumlah proyek yang belum selesai dan putus kontrak mendapat sorotan tajam dari warga. Seperti sebelumnya di Jalan Slamet Riyadi Kota Rembang yang banyak dikeluhkan warga karena kondisinya justru semakin parah ketika ada perbaikan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pekerjaan pelebaran ruas jalan Slamet Riyadi sekaligus perbaikan drainasenya saat belum selesai. Hal itu membuat pengendara yang melintas tidak nyaman dan warga terganggu. 

Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) kemudian mengambil kebijakan memutus kontrak penyedia atas  pekerjaan tersebut. Bupati mengatakan sudah mengetahui keresahan masyarakat tentang jalan Slamet Riyadi. 

“Saya sudah mengetahui keresahan masyarakat, bledug nek wayah panas (berdebu kalau saat cuaca panas), nek udan gombangan muncul (kalau hujan kubangan air muncul). Maka saya akan bertanggung jawab, pokoke sak durunge bodo selesai (pokoknya sebelumnya lebaran / hari raya Idul Fitri selesai), sanggup ya, Pak Nug (Nugroho Kabid Jalan dan Jembatan DPU Taru Rembang),” terangnya. 

Bupati menambahkan saat ini pengerjaan Jalan Slamet Riyadi statusnya masih proses putus kontrak. 

“Semua ada prosesnya, tidak langsung potong del (pemutusan kerja langsung, red). Ada aturan atau prosedurnya, kita jangan sampai nanti ada PTUN (jangan ada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, red). Ada peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, terus dell (putus kontrak, red) paska itu menghitung progresnya berapa, nanti sisa pekerjaan masih berapa, dihitung semua,” jelasnya di hadapan tamu undangan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Pendapa Kecamatan Rembang, Senin (20/2). 

Abdul Hafidz menambahkan kenapa harus ada penghitungan progres pengerjaan penyedia. Pasalnya setiap satu rupiah uang negara, sehingga masyarakat diharapkan bisa memahami aturan dan prosesnya. 

“Apakah ada permainan, saya jamin prosesnya sesuai semua. Tidak ada yang dilanggar,” tegasnya. 

Untuk diketahui, pemutusan kontrak sudah dilakukan sejak tanggal 10 Februari 2023. Selanjutnya ada tahapan penganggaran kembali tahun ini. Paket pekerjaan jalan Slamet Riyadi saat ini kurang pengaspalan jalan dan penyelesaian pembuatan drainase. Dari 26 paket jalan dan jembatan hanya 3 paket yang dilakukan pemutusan kontrak karena dinilai tidak ada tindaklanjut atau progres dari penyedia. ( RENDI WIBOWO – KORAN LINGKAR )

Tags: Info seputar rembangJalan RusakJateng Hari IniJateng TerkiniJateng Updatepemkab rembangrembang hari ini

Berita Terkait

Visi Misi Lingkar Media Group
Artikel

Visi Misi Lingkar Media Group

by Nailin RA
24 Maret 2023

Visi misi Lingkar Media Group

Read more
SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Maret 2023
Takmir Masjid Baitun Nikmah Kendal Gelar Dugderan Sambut Ramadhan

Takmir Masjid Baitun Nikmah Kendal Gelar Dugderan Sambut Ramadhan

23 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Jelang Ramadhan Ajak Anak-Anak Berkeliling Kota Kendal

Jelang Ramadhan Ajak Anak-Anak Berkeliling Kota Kendal

22 Maret 2023
Polresta Pati Gelar Penyusunan Standar Layanan Publik SIM dan SKCK

Polresta Pati Gelar Penyusunan Standar Layanan Publik SIM dan SKCK

22 Maret 2023
Tempat Karaoke di Pati Dilarang Beroperasi selama Ramadhan

Tempat Karaoke di Pati Dilarang Beroperasi selama Ramadhan

22 Maret 2023
DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

21 Maret 2023
Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

21 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

20 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

18 Maret 2023

Post Terbaru

Visi Misi Lingkar Media Group
Artikel

Visi Misi Lingkar Media Group

by Nailin RA
24 Maret 2023

Visi misi Lingkar Media Group

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

23 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version