Alasan Ojek Online Tidak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

Alasan Ojek Online Tidak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM

MENUNGGU PENUMPANG: Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan terkait skema pengemudi ojek online (ojol) yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.

Menurut Bahlil, hingga saat ini Kementerian ESDM masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

“Belum ada keputusan final,” ujar Menteri Bahlil di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Formulasi subsidi yang masih dibahas saat ini hanya memiliki satu tujuan yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.

“Yang jelas kita akan membuat adil semuanya,” ungkapnya.

Bahlil: Perubahan Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik Tunggu Persetujuan Presiden

Ia mengatakan sudah melapor kepada Presiden Prabowo terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga. itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.

Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran yang disasar pemerintah ditekankan untuk penggunaan transportasi publik.

Adapun skema subsidi energi yang diajukan oleh Bahlil, salah satunya yakni formula campuran (blending), yakni subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Skema ini, untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version