SERANG, Lingkar.news – Ombudsman Provinsi Banten menyebut bahwa sistem penebusan pupuk bersubsidi yang sulit menjadi sumber penyebab serapan pupuk subsidi rendah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan masalah rendahnya serapan pupuk subsidi itu juga terkendala pemadanan nomor induk kependudukan(NIK) dan sistem IPubers Kementerian Pertanian.
“Masih ada kendala padu padan antara NIK yang digunakan di sisten IPubers dengan yang terhubung dengan adminduk (administrasi dan kependudukan)-nya Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sehingga banyak yang gagal diinput,” terang Fadli di Serang, Selasa, 23 Juli 2024.
Fadli mencontohkan bahwa pihaknya menemukan ada satu kelompok tani, yang masuk dalam data hanya satu orang. Bahkan, ketua kelompok tani tersebut tidak masuk dalam data.
“Jadi ini yang berdampak kepada salah satunya mereka yang kemarin menebus (pupuk), sekarang jadi nggak menebus, karena memang tidak ada,” ujarnya.
Imbas serapan pupuk yang rendah pun menimbulkan isu pupuk kosong. Pemilik kios menolak bukan karena pupuknya tidak ada, melainkan petani tersebut tidak ada dalam daftar penerima.
Ia menuturkan bahwa dalam sistem pupuk bersubsidi, petani harus terdaftar sebagai penerima di RDK (Rencana Definitif Kelompok) / RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Oleh karena itu Fadli mendorong adanya perbaikan dari sisi pendataan, dan revisi data penerima pupuk bersubsidi.
Selain itu, mendorong bagaimana kios pupuk juga memiliki kemampuan keuangan untuk melayani petani. Sebab target penerima jatah pupuk bersubsidi meningkat dua kali lipat.
Dirinya juga meminta pemerintah untuk mempermudah urusan petani mendapatkan pupuk, serta BBM bersubsidi. “Jangan sampai nanti di akhir tahun begitu pupuk tidak terserap, produksi beras kita kurang, lalu kita harus impor. Padahal sebenarnya akar masalahnya dari sekarang itu adalah sistem penebusan pupuk yang ternyata masih tidak mudah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)