KABUPATEN TANGERANG, Lingkar.news – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melakukan penelusuran pencemaran lingkungan kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
“Laporan pencemaran sudah kita terima dan cek lokasi. Dan kita juga sedang berupaya untuk menelusuri menggunakan drone,” kata Kepala Dinas LHK Tangerang, Fachrul Rozi di Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025.
Ia mengungkapkan, dalam menindaklanjuti laporan dugaan terjadinya pencemaran lingkungan ini, tim bidang hukum DLHK sudah mengecek lokasi dan melakukan pengambilan sampel air sebagai pengujian di laboratorium.
“Kami sudah meminta informasi warga untuk memberikan keterangan dugaan pencemaran ini. Tetapi warga tidak dapat mengetahui sumber air yang berwarna ungu berasal dari mana,” ungkapnya.
Namun ia mengaku, belum bisa mengambil kesimpulan apakah air tersebut tercemar limbah industri atau tidak, sebelum hasil uji laboratorium itu keluar tersebut keluar.
Namun, lanjutnya, sebagai langkah cepat pihaknya berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk membantu dalam penelusuran sumber pencemaran aliran kali itu.
“Koordinasi juga ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengecek dugaan pabrik di sekitar yang beroperasi,” ujarnya.
Dia mengaku, dalam penanganan kasus ini tim DLHK Tangerang mengalami kesulitan mencari sumber limbah pencemar aliran kali tersebut. Sebab, terdapat dua cabang hulu aliran kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa itu.
Tim penelusuran saat ini masih menunggu hasil laboratorium kandungan dan baku mutu pada air kali itu. Sebab pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar mengidentifikasi lebih lanjut terkait adanya dugaan terjadinya pencemaran aliran kali tersebut.
“Kita belum tahu apakah tercemar limbah atau tidak, soalnya memang banyak industri di sana. Kita tunggu hasil uji laboratoriumnya selama 14 hari kerja,” kata dia.
Sebelumnya, aliran kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 30 Desember 2024, dilaporkan telah tercemar limbah industri dengan mengeluarkan warna ungu pekat.
Kejadian itu, disebutnya sudah sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini pencemaran belum kunjung teratasi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)