KABUPATEN TANGERANG, Lingkar.news – Tempat pembuangan sampah (TPS) liar bermunculan di sejumlah titik sekitar pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tepatnya di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa.
Persoalan TPS liar menjadi pelik lantaran timbunan sampah yang terdiri dari berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi. Imbasnya bau tak sedap serta kepulan asap dari limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tercium menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.
Merespons persoalan tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Deden Umardani, menyebut bahwa program peduli sampah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya sebatas baru berhasil tercapai pada penggunaan anggaran, sehingga pengelolaan sampah pun tidak berjalan secara maksimal.
Selama ini, pihaknya menemukan tumpukan sampah di sejumlah TPS liar, salah satunya di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurutnya, dalam pengelolaan sampah seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjalankan program membangun budaya buang sampah pada tempatnya, dan terbentuknya karakter bersama bagaimana mengelola sampah menjadi bermanfaat.
“Yang menjadi sangat penting adalah apakah Pemkab sudah mampu menjalankan program dengan serius, contoh sederhana apakah ada upaya serius edukasi mengurangi sumber sampah pada masyarakat secara umum selain di sekolah, lantas apakah pemkab sudah benar sesuai jumlah kebutuhan, sesuai titik lokasi membangun atau menyiapkan tempat penampungan sampah sementara ? Rasanya, kita baru bisa bicara dan buat spanduk buang sampah pada tempatnya, tapi tidak mampu menyiapkan tempat pembuangan sampahnya,” jelas Deden, Rabu, 31 Juli 2024.
Selain itu, Deden menilai bahwa Pemkab Tangerang masih belum memberikan langkah konkret sebagai layaknya pemangku kebijakan daerah. Dia menilai tindakan tegas seperti penegakan hukum terhadap para pelaku ataupun oknum pembuangan sampah secara liar tidak dilakukan Pemkab Tangerang.
“Jika benar terjadi maka harus berani melakukan tindakan tegas kepada pelaku atau koordinator pembuangan sampah liar tersebut, siapapun itu pelakunya jangan ada pembiaran yang akan berdampak kepada kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kaduagung merasa terganggu dengan adanya timbunan dan pembakaran sampah di sejumlah titik sekitar pusat Pemkab Tangerang yang mengakibatkan polusi hingga mengganggu kegiatan masyarakat.
“Yang saya ketahui aktivitas pembuangan sampah liar itu sudah dari beberapa bulan lalu. Tapi, kalau untuk pembakaran sampahnya baru terjadi sejak satu bulan ini,” ucap Enci (51), salah satu warga setempat.
Semenjak kegiatan pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal tersebut dilakukan, dirinya bersama warga lainnya pun merasakan dampak yang signifikan, mulai dari iritasi mata hingga sesak nafas akibat kepulan asap yang mengepungnya.
“Awalnya saya mengira asap dan bau tak sedap ini dari kegiatan pabrik/industri. Namun, baunya lama-kelamaan semakin menyengat dan asapnya setiap malam tebal. Munculnya mulai pukul 22.30 WIB sampai 05.00 WIB pagi,” bebernya.
Berdasarkan kesaksiannya, lahan kurang lebih seluas 2.000 meter persegi itu awalnya hanya sebagai titik kegiatan tambang atau galian tanah ilegal, bukan sebagai tempat pembuangan sampah.
Namun setelah dilakukan penutupan ada beberapa warga yang membuang sampah di titik tersebut, tetapi langsung dibakar sampah yang telah dibuangnya.
“Sekarang sampah di titik itu sudah cukup banyak dan semakin menumpuk dan pembakaran terus berlangsung,” tuturnya.
Adanya aktivitas tempat pembuangan sampah liar ini menambah kekhawatiran akan timbulnya sejumlah penyakit berbahaya yang akan menyerang dirinya dan keluarga serta warga sekitar.
“Kami sih berharap pemerintah harus segera menindak, bagaimana caranya ini segera diselesaikan, kalau bisa di selidiki oknum atau orang yang sudah buang sampah di tempat itu. Kami masyarakat jadi kena imbasnya saja,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)