• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Banten

Cemari Lingkungan, 2 Pabrik Besi di Serang Akhirnya Disegel

11-Jun-2025 07:56
in Banten
Jajaran penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup sidak PT JAS yang diduga mencemari udara di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Devi Nindy

Jajaran penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup sidak PT JAS yang diduga mencemari udara di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Devi Nindy

802
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SERANG, LINGKAR – Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua pabrik besi di Kabupaten Serang, PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) dan PT Jaya Abadi Steel (JAS), dalam sidak, Selasa (10/6) malam, karena diduga menjadi sumber pencemaran udara hingga Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan PT LESI terindikasi menyumbang zat pencemar udara berbahaya, termasuk Airborne Emission Particulate (AEP) yang turut memperburuk kualitas udara di Jabodetabek.

“Zinc Oxide dari PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI) di Kabupaten Serang. Ini merupakan salah satu kontributor udara memburuk di Jakarta,” ujarnya.

Bangga, 3 Tradisi Lokal Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025

Bangga, 3 Tradisi Lokal Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025

8 Juni 2025
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, di Serang, Banten, Jumat, 1 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

7 TPS di Serang Diduga Gelembungkan Suara Caleg, Kasus Masih Didalami

1 Maret 2024

Dia mengemukakan partikulat hasil pembakaran yang tidak sempurna di kawasan industri tersebut terdorong angin ke arah Jakarta dan mengganggu kualitas udara secara signifikan. Oleh karena itu, tindakan tegas segera dilakukan.

“Jadi kita akan terus menyisir satu per satu sumber-sumber seperti ini. Kita juga sudah meminta pemerintah daerah untuk melakukan yang sama. Namun, sambil menunggu mereka melaksanakan, kami akan menyisir satu-satu ini secara simulasi permodelan,” katanya.

Dalam sidak malam itu, KLH menyegel fasilitas PT LESI karena terindikasi melakukan pencemaran udara melalui AEP, sedangkan di PT JAS ditemukan indikasi pencemaran udara serupa serta pencemaran tanah akibat pembuangan limbah steel slag (terak baja) non-B3 secara tidak sesuai ketentuan.

“Ini cukup berbahaya sehingga kita hari ini memberikan penekanan dengan paksaan segel untuk selanjutnya pengambilan sampel dan keterangan para ahli untuk proses pidana yang lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan inspeksi dilakukan pada malam hari karena banyak industri diketahui beroperasi secara intensif pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

“Mungkin itu saja di malam hari ini, karena memang kenapa malam? Karena sebagian industri itu kerjanya malam, kalau siang dia tidak kerja. Supaya upaya-upaya yang kurang ramah lingkungan ini kita bisa kurangi untuk udara Jakarta,” ujar dia.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan tindakan hukum malam itu bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak pelaku pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah Banten yang berdampak ke ibu kota.

Dia menyebut kedua pabrik terbukti mencemari udara di atas ambang batas serta diduga melakukan pembuangan limbah ke tanah.

“Keduanya terindikasi adanya pencemaran udara di atas pantauan batasan, termasuk juga ada kami lihat setelah kami ke dalam, tadi ada juga pembuangan selek. Jadi ini juga, ini selain udara juga ada dumping limbah,” ujar dia.

Setelah pemasangan segel, seluruh kegiatan pabrik diwajibkan dihentikan sementara waktu, hingga proses penyidikan selesai dan langkah pemulihan dilakukan.

“Semua pabrik yang kita sidak itu diwajibkan menghentikan kegiatannya. Kenapa? Karena kita harus segera menghentikan polusi udaranya. Jadi saya sampaikan sekali lagi bahwa setelah malam ini, ketika sudah dipasang segel pengawasan, segera mungkin menghentikan seluruh kegiatan,” ujar dia.

Sidak malam tersebut menandai langkah lanjutan KLH dalam menindak industri yang mencemari udara, air, dan tanah, demi menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat luas. (LINGKAR NETWORK)

Tags: BantenLingkunganPencemaran LingkunganSerang
SendShareTweet
Redaksi

Redaksi

Kategori Terkait

Barang Bawaan Jemaah Haji Bebas Bea Impor, Tapi Ada Syaratnya
Banten

Barang Bawaan Jemaah Haji Bebas Bea Impor, Tapi Ada Syaratnya

by Ulfa Puspa
12 Juni 2025

TANGERANG, Lingkar.news – Kabar baik bagi jemaah haji Indonesia lantaran Kementerian Keuangan membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor...

Read moreDetails
2 Rusunawa Siap Tampung Warga dari Pemukiman Sukadana

2 Rusunawa Siap Tampung Warga dari Pemukiman Sukadana

11 Juni 2025
Ketua LSM di Serang Diduga Peras Perusahaan Rp 400 Juta

Ketua LSM di Serang Diduga Peras Perusahaan Rp 400 Juta

11 Juni 2025
Genjot Rasio Kewirausahaan, Tanamkan Filosofi “Mengubah Rongsokan Jadi Emas”

Genjot Rasio Kewirausahaan, Tanamkan Filosofi “Mengubah Rongsokan Jadi Emas”

11 Juni 2025
564 Jamaah Haji asal Lebak Akan Tiba di Tanah Air 3-4 Juli Mendatang 

564 Jamaah Haji asal Lebak Akan Tiba di Tanah Air 3-4 Juli Mendatang 

10 Juni 2025

Featured Post

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025
Jateng

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - SD 2 Wergu Wetan Kudus turut serta dalam gelaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025...

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025
Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

5 Juni 2025
Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

20 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci
Jateng

20 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci

by Rosyid
12 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Sebanyak 20 jemaah haji asal Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 2025...

Pemkab Jepara Akan Ajukan Utang Rp 86 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan

Pemkab Jepara Akan Ajukan Utang Rp 86 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan

12 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

12 Juni 2025
Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

12 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya