JAKARTA, LINGKAR – Indonesia kembali menunjukkan dedikasinya dalam melestarikan budaya dengan mengajukan tiga warisan budaya tak benda ke UNESCO pada Desember 2024. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pengumuman ini dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 yang digelar di Jakarta.
“Melalui upaya ini, kita ingin memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia sekaligus menjaga warisan tersebut untuk generasi mendatang,” ujar Fadli Zon. Tiga warisan budaya yang diusulkan adalah Reog Ponorogo, Kolintang, dan kebaya.
Daftar Isi :
Reog Ponorogo
Reog Ponorogo adalah salah satu seni pertunjukan tradisional Indonesia yang memiliki sejarah panjang. Kesenian ini dikenal dengan topeng besar berbentuk kepala singa (barong) yang dihiasi bulu merak. Pertunjukan Reog mengandung cerita yang sarat akan nilai keberanian, kepemimpinan, dan gotong royong, menjadikannya simbol budaya yang kuat dari masyarakat Ponorogo, Jawa Timur.
Kolintang
Kolintang merupakan alat musik tradisional dari Sulawesi Utara yang terbuat dari kayu lokal berkualitas tinggi. Suara indahnya tercipta dari pukulan yang menghasilkan nada-nada harmoni. Kolintang bukan hanya alat musik, tetapi juga cerminan kehidupan masyarakat yang menghargai kerja sama dan keselarasan. Alat musik ini sering digunakan dalam berbagai acara adat dan religius.
Kebaya
Kebaya adalah pakaian tradisional perempuan Indonesia yang dikenal karena keanggunannya. Memiliki beragam bentuk dan motif, kebaya merepresentasikan keindahan sekaligus kekayaan budaya Nusantara. Pakaian ini sering dipakai dalam acara formal, adat, maupun perayaan tertentu, sehingga menjadi simbol identitas perempuan Indonesia di berbagai daerah.
Misi Pelestarian dan Pengakuan Global
Dengan mengajukan ketiga warisan budaya ini, pemerintah bertujuan untuk memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia. Tidak hanya melestarikan, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, seperti keberanian dalam Reog, harmoni dalam Kolintang, dan keindahan dalam kebaya.
“Kita ingin dunia mengenal Indonesia lebih dalam, bukan hanya sebagai negara kaya budaya, tetapi juga sebagai bangsa yang menghargai dan melestarikan warisan nenek moyangnya,” ungkap Fadli Zon.
Pengajuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan budaya Indonesia terus dihormati dan diwariskan kepada generasi mendatang, sekaligus mendapat pengakuan sebagai bagian dari warisan dunia yang tak ternilai.