LEBAK, Lingkar.news – Kerusakan hutan konservasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang mencakup wilayah Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi, diperkirakan mencapai sekitar 10 persen dari total luas 105.072 hektare.
Kepala Balai TNGHS, Budi Chandra, menyatakan kerusakan tersebut berdasarkan perhitungan interim. Kerusakan ini diakibatkan maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Sementara itu, kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Budi menyatakan sangat mendukung upaya penertiban PETI oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas ini melibatkan 10 lembaga kementerian, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kita sangat perlu adanya tindakan penertiban kawasan hutan TNGHS agar tidak menimbulkan kerusakan,” ujarnya di Lebak pada hari Kamis, 4 Desember 2025.
Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Trywanto, menyampaikan bahwa kerusakan hutan konservasi TNGHS diperkirakan antara 10-15 persen, dengan kondisi terparah ditemukan di wilayah Kabupaten Lebak.
“Aktivitas PETI ini harus dihentikan karena bisa merusak ekologis lingkungan hutan, juga bisa menimbulkan bencana alam,” katanya.
Menurut Dody, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut telah berlangsung sejak tahun 1990, merambah dan merusak TNGHS setelah PT Antam Cikotok tidak lagi beroperasi.
“Kita harus bertindak tegas untuk menertibkan PETI agar kembali dipulihkan lingkungan ekologis hutan konservasi TNGHS jangan sampai rusak,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan ilegal di TNGHS telah menciptakan sekitar 1.400 lubang tambang. Lubang-lubang ini tersebar di Kabupaten Lebak, Bogor, dan Sukabumi, dengan kedalaman 20-50 meter, membentuk labirin sepanjang ribuan kilometer.
“Saya kira lubang itu bisa menjadi bom waktu potensi bencana alam di sekitar kawasan TNGHS dan dampaknya merugikan masyarakat juga ekosistem lainnya,” ujarnya.
Rudianto menambahkan bahwa pihaknya, bersama tim Satgas PKH, telah melakukan tiga kali operasi penertiban tambang ilegal sejak akhir Oktober 2025.
“Petugas Satgas PKH telah menutup hampir 400 lubang aktivitas penambangan ilegal. Kami targetkan menutup 1.400 lubang penambang ilegal dan dilakukan secara bertahap melalui operasi penertiban itu,” jelasnya.












