TANGERANG, Lingkar.news – Masyarakat Kota Tangerang, Banten, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan dan pemerasan baru yang memanfaatkan panggilan video (video call).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menyatakan bahwa modus ini berpotensi menjadi alat pemerasan yang merugikan korban secara psikologis dan finansial.
Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengungkapkan bahwa penipuan dengan video call umumnya diawali dengan pelaku yang menghubungi korban menggunakan nomor tak dikenal, lalu melakukan tindakan tidak senonoh selama panggilan berlangsung.
“Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali modusnya agar tidak menjadi korban. Di era saat ini perlu lebih waspada terhadap modus penipuan baru,” kata Mugiya di Tangerang, Minggu, 12 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa pelaku biasanya mengambil tangkapan layar (screenshot) wajah korban saat panggilan berlangsung, lalu menggunakan gambar tersebut untuk melakukan pemerasan.
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo menyarankan masyarakat untuk menolak setiap panggilan video dari nomor asing.
“Pastikan hanya menerima panggilan video dari kontak yang sudah dikenal. Jika ada panggilan dari nomor asing, sebaiknya diabaikan untuk menghindari risiko penipuan,” tambahnya.
Jika masyarakat secara tidak sengaja mengangkat panggilan dari nomor yang mencurigakan, Mugiya menyarankan agar segera mematikan kamera untuk mencegah pelaku mengakses atau merekam wajah korban.
“Jika merasa terganggu oleh panggilan mencurigakan, segera blokir nomor tersebut. Langkah ini dapat mencegah pelaku melakukan kontak lebih lanjut,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid












