KULON PROGO, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, menggelar koordinasi evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) Temon, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Kulon Progo ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2020.
Pertemuan yang dihadiri oleh Lurah, perangkat kalurahan, dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) ini membedah tahapan pengadaan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban administrasi.
Lurah Kaligintung, Mukholish Fuad, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah krusial untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan desa.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan," ujar Mukholish Fuad dalam keterangannya.
Dalam sesi diskusi, tim pendamping menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah kalurahan didorong untuk mencermati kembali kelengkapan dokumen, kewajaran harga, serta kesesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan laporan administrasi.
Keterlibatan Bamuskal dalam forum ini juga menjadi poin penting untuk memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap penggunaan APBKal agar tetap tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kalurahan diinstruksikan untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh dokumen pengadaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur, pihak kalurahan diminta melakukan perbaikan administratif secara menyeluruh.
Pihak TAPM Kulon Progo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan guna memastikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat kalurahan semakin tertib dan akuntabel di masa mendatang.
Penulis : Bambang Diatmoko, A.Md / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo)












