SLEMAN, Lingkar.news — Bukan Rp1,4 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp3,3 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Jumlah tersebut meluruskan informasi awal terkait besaran uang tunai yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain uang tunai miliaran rupiah, Setyo mengungkapkan bahwa KPK juga menyita barang bukti lain berupa ratusan gram logam mulia hingga aset dalam bentuk kripto.
"Ada dalam bentuk kripto, tetapi sedang kami dalami," katanya.
Untuk mengusut dan mendalami temuan aset kripto tersebut, KPK berencana menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, lembaga antirasuah mengonfirmasi telah menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian serta sejumlah pihak swasta.
Kendati demikian, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari dana siap pakai penanganan bencana tersebut.
KPK kemudian resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Salah satu tersangka yang terjerat yakni Bima Setiawan, yang merupakan adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya meliputi:
- Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB)
- Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB)
- Syifa Nrika Ghifarin (Pihak Swasta)
- Gery Prasetiawan (Pihak Swasta)
Jurnalis: Yoga
Editor: Asih












