• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Opini

BPD Khusus Perempuan: Meneguhkan Demokrasi Inklusif dari Desa Bonjeruk

by Basuki Rahardjo
09-Jul-2026 21:20
in Opini
Pemilihan BPD khusus perempuan di Desa Bonjeruk menjadi contoh penguatan demokrasi desa yang inklusif melalui keterwakilan perempuan.

Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khusus perempuan di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. (Dok. Pribadi/Lingkar.news)

294
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Oleh: Dr. Sabirin, M.Si *)

Lingkar.news – Demokrasi desa tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan atau musyawarah, tetapi juga dari sejauh mana setiap kelompok masyarakat memperoleh ruang yang setara untuk menyampaikan aspirasi.

Semangat itulah yang menguat di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, melalui pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khusus perempuan.

Musrenbangkal Kebonagung Tahun 2027.

Pemkab Bantul Gelar Musrenbangkal Kebonagung 2027, Fokus Sinergi dan Prioritas Pembangunan

17 Oktober 2026
Warung Jenang Dawet Mbah Dawet di kawasan Taman Bunga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Menjaga Warisan Kuliner, Jenang Dawet Mbah Dawet Wonosari Tetap Eksis Sejak 1965

17 Oktober 2026

Agenda tersebut bukan sekadar melengkapi komposisi keanggotaan BPD. Lebih dari itu, pemilihan ini menjadi upaya memastikan bahwa pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi perempuan ikut hadir dalam setiap proses perumusan kebijakan desa.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menghadirkan representasi seluruh warga.

Selama ini perempuan menjadi salah satu penggerak utama pembangunan desa. Mereka berperan sebagai pengelola keluarga, pelaku usaha, petani, penenun, kader kesehatan, pendidik pertama bagi anak, hingga motor berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Namun besarnya kontribusi tersebut belum selalu diikuti dengan keterlibatan yang memadai dalam proses pengambilan keputusan.

Padahal pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, atau gedung. Keberhasilan desa juga ditentukan oleh kualitas pembangunan manusianya.

Dalam konteks inilah perspektif perempuan menjadi sangat penting karena mereka memiliki pengalaman yang dekat dengan isu kesehatan ibu dan anak, pendidikan keluarga, ketahanan pangan rumah tangga, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga berbagai persoalan sosial yang sering kali luput dari perhatian.

Karena itu, keterlibatan perempuan dalam BPD bukan sekadar memenuhi prinsip kesetaraan. Kehadiran mereka memperkaya sudut pandang dalam merumuskan kebijakan sehingga pembangunan desa mampu menjawab kebutuhan keluarga, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan secara lebih menyeluruh.

Komitmen tersebut memiliki landasan hukum yang jelas. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa membedakan pengisian anggota BPD melalui dua mekanisme, yaitu keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Regulasi ini menegaskan bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar simbol atau pelengkap administrasi, melainkan amanat yang harus diwujudkan agar perempuan memiliki ruang representasi yang nyata dalam lembaga permusyawaratan desa.

Dalam praktiknya, implementasi ketentuan tersebut tidak selalu berjalan mudah. Di berbagai desa masih terdapat perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pengisian anggota BPD.

Sebagian menganggap keterwakilan perempuan telah terpenuhi apabila ada perempuan yang terpilih melalui mekanisme keterwakilan wilayah. Pandangan tersebut lahir dari kebiasaan pemilihan BPD yang selama ini lebih dikenal berdasarkan pembagian wilayah dusun.

Padahal, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 secara tegas membedakan kedua mekanisme tersebut. Artinya, keterwakilan perempuan tidak boleh semata bergantung pada hasil kompetisi di wilayah tertentu, tetapi harus dijamin melalui mekanisme tersendiri agar suara perempuan benar-benar memperoleh ruang dalam proses pengambilan keputusan.

Perbedaan penafsiran inilah yang memerlukan proses komunikasi, dialog, dan pendampingan secara berkelanjutan. Regulasi yang baik tidak akan menghasilkan perubahan apabila belum dipahami secara utuh oleh seluruh pihak yang melaksanakannya.

Dalam konteks tersebut, Pendamping Desa memiliki peran sebagai fasilitator pembelajaran. Pendamping Desa tidak menentukan keputusan ataupun mengarahkan pilihan masyarakat, melainkan membantu menjelaskan substansi regulasi, memfasilitasi diskusi, serta mendampingi musyawarah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan yang dikedepankan bukan bersifat instruktif, melainkan dialogis. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, panitia pemilihan, dan masyarakat diajak memahami tujuan lahirnya regulasi sehingga kesepakatan yang dihasilkan benar-benar tumbuh dari musyawarah, bukan karena paksaan.

Proses tersebut tampak dalam pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Bonjeruk. Berbagai alternatif mekanisme didiskusikan bersama dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.

Dari proses itu lahir kesepahaman bahwa keterwakilan wilayah tetap dipertahankan sebagai bentuk representasi setiap dusun. Pada saat yang sama, amanat mengenai keterwakilan perempuan juga harus diwujudkan secara nyata.

Salah satu mekanisme yang disepakati adalah menetapkan satu atau beberapa wilayah pencalonan khusus perempuan melalui musyawarah desa. Dengan cara tersebut, keterwakilan wilayah tetap terjaga, sementara keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan regulasi juga dapat dipenuhi.

Pengalaman Bonjeruk menunjukkan bahwa regulasi tidak harus dipandang sebagai beban administratif. Ketika diterjemahkan melalui dialog yang terbuka dan partisipatif, regulasi justru menjadi instrumen memperkuat kualitas demokrasi desa.

Yang patut diapresiasi adalah semangat seluruh pihak untuk mencari solusi bersama, bukan mempertahankan perbedaan penafsiran. Pemerintah desa, masyarakat, BPD, panitia pemilihan, dan Pendamping Desa menempatkan kepentingan desa sebagai tujuan bersama sehingga keputusan yang dihasilkan memperoleh legitimasi sosial yang kuat.

Keberadaan perempuan dalam BPD juga akan memperkuat fungsi lembaga tersebut sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa. Aspirasi yang muncul dalam berbagai forum perempuan tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat terus dikawal hingga menjadi bagian dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan desa.

Dengan demikian, hubungan antara musyawarah desa dan BPD menjadi semakin erat. Suara perempuan memperoleh saluran representasi yang lebih kuat sehingga peluang untuk diwujudkan dalam kebijakan desa menjadi semakin besar.

Pengalaman Desa Bonjeruk sekaligus menunjukkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun banyaknya program pembangunan. Demokrasi tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Semakin beragam unsur masyarakat yang terwakili dalam BPD, semakin kaya pula perspektif yang digunakan dalam menentukan arah pembangunan desa.

Pada akhirnya, tujuan pembangunan desa bukan semata menghadirkan infrastruktur yang memadai, tetapi meningkatkan kualitas hidup seluruh warga. Karena itu, pemilihan anggota BPD khusus perempuan hendaknya tidak dipandang sebagai pemenuhan kuota atau formalitas regulasi. Mekanisme tersebut merupakan investasi demokrasi yang akan menentukan kualitas kebijakan desa pada masa mendatang.

Langkah yang ditempuh Desa Bonjeruk membuktikan bahwa amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dapat dilaksanakan melalui musyawarah yang menghormati nilai-nilai lokal sekaligus tetap berpegang pada ketentuan hukum. Sinergi tersebut memperlihatkan bahwa regulasi dan kearifan lokal dapat berjalan beriringan.

Harapannya, pengalaman Bonjeruk dapat menginspirasi desa-desa lain untuk terus memperkuat partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa. Sebab demokrasi desa yang sehat bukan hanya memberi kesempatan kepada warga untuk memilih, melainkan juga memastikan setiap suara didengar, dihargai, dan diperjuangkan.

Ketika perempuan memperoleh ruang yang layak dalam Badan Permusyawaratan Desa, sesungguhnya desa sedang meneguhkan komitmennya membangun masa depan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

*) Dr. Sabirin, M.Si, TAPM Kabupaten Lombok Tengah

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BPD Khusus PerempuanDemokrasi Inklusif DesaDesa Bonjeruk Lombok TengahKeterwakilan Perempuan BPDPendamping DesaPermendagri Nomor 110 Tahun 2016
Previous Post

Warga Mengadu soal Penggusuran Tanjung Sari, Gubernur Sulteng Akan Kawal Masalah sampai MA

Next Post

Efektif, Subsidi Tiket KAI Daop 6 Yogyakarta Diserap 218 Ribu Penumpang

Kategori Terkait

Analis Ngasiman Djoyonegoro menilai Kapolri baru Suyudi Ario Seto mampu melanjutkan transformasi Polri dengan memperkuat fondasi dan pelayanan publik.
Opini

Analis Meyakini Kapolri Baru Mampu Melanjutkan Transformasi Polri Berkesinambungan

by Basuki Rahardjo
1 Oktober 2026

Analis Ngasiman Djoyonegoro menilai Kapolri baru Suyudi Ario Seto mampu melanjutkan transformasi Polri dengan memperkuat fondasi dan pelayanan publik.

Read moreDetails
Opini Komaruddin Hidayat membahas fenomena Algo Sapiens, saat manusia modern perlahan dikendalikan algoritma, kecerdasan buatan, dan ancaman otonomi pikiran.

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
Opini Dr. Teguh Santosa mengupas runtuhnya otoritas kepakaran akibat algoritma media sosial dan tantangan jurnalisme di tengah arus disinformasi.

The Death of Expertise

7 September 2026
Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

20 Agustus 2026
Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya