• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Ekonomi

Mataram Siap Setop Izin Baru Ritel Modern Jika Ada Aturan Tertulis dari Pusat

by Redaksi
27-Apr-2026 11:03
in Ekonomi, Berita NTB Hari Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri. ANTARA/Nirkomala.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri. ANTARA/Nirkomala.

177
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Mataram (LINGKAR.NEWS) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap menghentikan izin baru bagi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Arahan tersebut meminta pemerintah daerah untuk tidak lagi memberikan izin baru bagi ritel modern.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa penghentian izin ritel modern ini sesuai arahan pemerintah pusat untuk penguatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat distribusi dan pemberdayaan ekonomi desa maupun kelurahan.

Perkuat Pelaku Usaha, Gekrafs NTB Targetkan 10 Perda Ekraf

Perkuat Pelaku Usaha, Gekrafs NTB Targetkan 10 Perda Ekraf

23 Oktober 2026
Tampil di ICOM CECA 2026, Gagasan Museum Desa NTB Menarik Perhatian Komite Museum Dunia

Tampil di ICOM CECA 2026, Gagasan Museum Desa NTB Menarik Perhatian Komite Museum Dunia

22 Oktober 2026

“Jika seperti itu arahan pemerintah pusat, kami tentu siap tindak lanjuti sesuai instruksi,” kata H Lalu Alwan Basri di Mataram, Minggu.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menyebutkan agar pembangunan ritel modern di desa dibatasi.

Namun, untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Mataram saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, seperti Peraturan Menteri atau payung hukum lainnya.

“Pasalnya, pernyataan menteri baru disampaikan secara lisan. Kami ingin ada aturan tertulis agar bisa jadi acuan di lapangan sebab harus ada hitam di atas putih,” tambahnya.

Menurut H Lalu Alwan Basri, untuk di Kota Mataram saat ini sudah tidak ada izin baru pembangunan ritel modern sejak tahun 2025. Bahkan di beberapa tempat tidak diberikan izin lagi pembukaannya untuk menjaga daya saing.

Ia melanjutkan bahwa Pemkot Mataram beberapa tahun sebelumnya sudah melakukan moratorium atau penangguhan sementara izin ritel modern. Namun, karena ada kebutuhan, izin dibuka lagi.

“Tidak semua wilayah di Kota Mataram, tapi ada wilayah tertentu yang masih kurang seperti di wilayah selatan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Mataram memahami rencana pemerintah pusat yang ingin membatasi jumlah ritel modern, terutama untuk menyukseskan program KDKMP yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Program KDKMP salah satunya akan dibuatkan gerai yang menjual barang mirip dengan di ritel modern. Namun, dikhawatirkan gerai di KDKMP tidak mampu bersaing dengan ritel modern sehingga perlu dibatasi.

“Banyak pertimbangan pemerintah pusat jika izin retail terus dibuka, sehingga kami minta aturan teknisnya yang menjadi acuan di daerah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, H Novian Rosmana, juga mengatakan pihaknya menunggu aturan teknis terkait penghentian izin ritel modern dari pemerintah pusat.

“Jika sudah ada aturan, kami pastikan siap ditindaklanjuti,” tegas H Novian Rosmana. (antara/Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Izin UsahaKDKMPKebijakan PemerintahKebijakan PemerintahMataramMataramRitel Modern
Previous Post

Kemlu RI Intensifkan Upaya Pembebasan ABK WNI Korban Pembajakan Kapal di Somalia

Next Post

Lombok Barat Pimpin Belanja Infrastruktur di NTB Meski Anggaran Dipangkas

Kategori Terkait

Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan Raih Penghargaan Nasional GATI 2026
Berita NTB Hari Ini

Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan Raih Penghargaan Nasional GATI 2026

by Saiful Muhlis
27 Oktober 2026

Mataram, Lingkar.news - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Desa Mambalan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih juara pertama nasional...

Read moreDetails
Ilustrasi produk ekspor lokal. Kemendag RI bocorkan 5 langkah memulai ekspor. (Lingkar.news Network)

Ini Dia 5 Langkah Memulai Ekspor Menurut Barantin

26 Oktober 2026
Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

26 Oktober 2026
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp61,95 Miliar di 5 Bandara

26 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya