KPU: Pengguna Hak Pilih di Kepri Menurun Dibanding Pemilu 2019

KPU: Pengguna Hak Pilih di Kepri Menurun Dibanding Pemilu 2019

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merilis data sebanyak 1.171.833 pemilih atau 78 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang sebanyak 1.500.974 pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, sisanya 329.141 orang tidak memilih.

“Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Kepri sebesar 78 persen,” kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang, Sabtu (9/3).

Angka partisipasi tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan kondisi Pemilu 2019 yang sebesar 83 persen. Namun, masih di atas target partisipasi pemilih secara nasional yang sebesar 77 persen.

KPU Kepri tidak mengetahui pasti penyebab penurunan partisipasi pemilih di bumi Melayu itu, karena hal ini sangat tergantung dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Apalagi KPU sendiri telah menyiapkan surat suara sesuai jumlah DPT Pemilu 2024 plus dua persen surat suara cadangan untuk masyarakat Kepri.

Selain itu, kata dia, KPU Kepri juga sudah berupaya maksimal mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat melalui berbagai sarana media sosial hingga turun langsung ke berbagai organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi hingga sekolah-sekolah guna mengajak pemilih datang mencoblos ke TPS.

Bahkan peserta Pemilu pun ikut mensosialisasikan ajakan memilih ke TPS, khususnya kepada konstituen masing-masing selama tahapan masa kampanye yang sebanyak 75 hari.

“Artinya, penyelenggara bersama-sama peserta Pemilu sudah berusaha keras mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, namun semua kembali lagi dengan kesadaran masing-masing untuk datang ke TPS,” ujar Indrawan.

Berdasarkan data KPU Kepri, total surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 sebanyak 1.171.833 lembar, kemudian surat suara rusak 1.881 lembar, dan surat suara tidak digunakan/tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 359.664 lembar.

KPU juga memerinci sebaran jumlah pengguna hak pilih di tujuh kabupaten/kota setempat, meliputi Kabupaten Bintan 104.691 pemilih, Kabupaten Karimun 143.238 pemilih, Kabupaten Natuna 49.730 pemilih, Kabupaten Lingga 62.076 pemilih, Kepulauan Anambas 30.436 pemilih, Kota Batam 651.399 pemilih, dan Kota Tanjungpinang 130.263 pemilih. Sehingga jumlah total pengguna hak pilih, sebanyak 1.171.833 pemilih. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version