Kemenkopolhukam Ungkap 10 Potensi Kerawanan Pemilu 2024

ILUSTRASI: Seorang warga Banda Aceh memasukkan surat suara pada Pemilu 2019. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Seorang warga Banda Aceh memasukkan surat suara pada Pemilu 2019. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Desk Koordinasi Pemilu 2024 Kemenkopolhukam mengungkap ada 10 jenis kerawanan pemilu yang patut menjadi perhatian dan berpotensi mengganggu proses tahapan pemilu.

“Nanti pada bulan Februari kita akan mengalami puncak musim hujan sehingga terjadi kemungkinan hujan yang cukup deras. Ini juga akan berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan, dan ini perlu diantisipasi bersama,” kata Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Heri Wiranto, dalam rapat koordinasi bertema Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023.

Isu kerawanan yang kedua, kata Heri, merupakan kesiapan personel pengamanan di daerah masing-masing mengingat pelaksanaan pemilu yang secara keseluruhan di beberapa wilayah dan membutuhkan kesiapan unsur pengamanan.

“Ketiga adalah konflik sosial dan perusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu. Ini juga sudah terjadi di beberapa daerah, dan ini perlu diantisipasi terlebih menjelang pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari,” ujar Heri.

Isu keempat yang perlu diperhatikan, lanjut dia, adalah gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di beberapa wilayah di Papua.

Kelima, lanjut Heri, merupakan ancaman serangan siber terhadap sistem teknologi informasi penyelenggara pemilu. Berikutnya potensi bencana alam dan nonbencana alam.

Isu ketujuh yang patut menjadi perhatian adalah gangguan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu serta gangguan kesehatan bagi petugas pemilu.

“Ini menjadi isu yang cukup menarik karena pengalaman pada Pemilu 2019, beberapa petugas penyelenggara pemilu yang mengalami kondisi cukup memprihatinkan,” kata Heri.

Berikutnya yang kedelapan, kata Heri, isu terkait netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Selanjutnya adalah potensi permasalahan pelaksanaan pemilu di luar negeri.

“Beberapa kali kami bertemu dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN), termasuk panwaslu yang ada di luar negeri, banyak permasalahan yang jadi perhatian penyelenggara di sana,” sambungnya.

Isu terakhir yang patut menjadi atensi, menurut Heri, terkait dengan potensi permasalahan distribusi logistik pemilu, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Ini yang tentunya kami harus mengambil langkah-langkah antisipatif di awal sehingga paling tidak kami sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi. Apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja terjadi. Kami sudah mengambil langkah-langkah awal untuk kesiapan itu,” bebernya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version