• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Kaesang Sudah Urus 3 SK untuk Syarat Pencalonan di Pilgub Jateng

by Ulfa Puspa
23-Agu-2024 12:13
in Politik, Metropolitan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. (Antara/Lingkar.news)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. (Antara/Lingkar.news)

829
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, tercatat sudah mengurus surat belum pernah dipidana untuk menjadi calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah (Jateng) 2024. 

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan permohonan surat keterangan itu benar atas nama Kaesang dan dikeluarkan pada 20 Agustus.

“Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Djuyamto juga mengatakan surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa itu juga dimohonkan beserta keterangan lainnya.

“Surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum,” ujarnya.

Adapun surat yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan telah sesuai aturan terkait layanan surat keterangan yang dimohonkan oleh masyarakat.

“Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPU RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada, yakni syarat usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan akan terus dipedomani hingga penetapan pasangan calon (paslon).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengesahan revisi UU Pilkada batal dan saat pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024, yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Kaesang PangarepPilgubPilgub 2024Pilkada 2024PSI

Kategori Terkait

Sekjen Golkar Sebut Belum Ada Draf RUU Perampasan Aset
Politik

Sekjen Golkar Sebut Belum Ada Draf RUU Perampasan Aset

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji berpendapat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset perlu menunggu Rancangan...

Read moreDetails
Pramono Siapkan Skema Pembiayaan Mega Proyek Giant Sea Wall Jakarta

Pramono Siapkan Skema Pembiayaan Mega Proyek Giant Sea Wall Jakarta

15 Juni 2025
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan saat HUT ke-498

Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan saat HUT ke-498

13 Juni 2025
Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

12 Juni 2025
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov Bangun Tanggul Mitigasi Rob

Atasi Banjir Jakarta, Pemprov Bangun Tanggul Mitigasi Rob

12 Juni 2025

Featured Post

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB
Jateng

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Wergu Wetan, Kabupaten Kudus memberikan pendampingan wali murid dan siswa untuk daftar...

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos BPNT 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Status Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI yang Punya Kiprah di Kancah Internasional
Inspiratif

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI yang Punya Kiprah di Kancah Internasional

by Rosyid
16 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Nama Dr. Teguh Santosa tidak asing di dunia jurnalistik Indonesia. Sosok yang kini menjabat sebagai Ketua Umum...

Herwan Acong, Bendahara Umum JMSI Pusat yang Getol Suarakan Persoalan Sosial

Herwan Acong, Bendahara Umum JMSI Pusat yang Getol Suarakan Persoalan Sosial

16 Juni 2025
35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

16 Juni 2025
Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

16 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya