DPR Dukung KPK Telusuri Dugaan Korupsi PPDS

DPR Dukung KPK Telusuri Dugaan Korupsi PPDS

ILUSTRASI: profesi dokter. (Freepik/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Menurutnya, hasil kajian KPK yang berjudul Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia itu cukup mengagetkan. Sebab, banyak kebobrokan yang terjadi pada dunia pendidikan tersebut.

“KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.

Ia menyebutkan terkait biaya tambahan mulai Rp1 juta hingga Rp25 juta yang harus dikeluarkan selama PPDS merupakan biaya tidak resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Undip-RS Kariadi Semarang Akui Ada Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS

Selain biaya tambahan, lanjutnya, ada juga pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, kebutuhan dosen untuk touring motor atau sepeda.

Temuan KPK mengungkapkan bahwa peserta PPDS biasanya bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka. Hal itu jelas memberatkan peserta PPDS.

“Biaya dan pungutan yang tidak jelas dan memberatkan itu harus diusut KPK,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu.

Tidak hanya itu, KPK perlu mendalami terkait peserta PPDS yang diminta menunjukkan saldo rekening saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS.

Berdasarkan survei KPK, terdapat 58 responden yang mengaku diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya.

Miris! Kemenkes Ungkap Ada 542 Kasus Perundungan Terhadap Dokter

Sebanyak 6 responden di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal lebih dari Rp500 juta, 4 responden dengan saldo Rp250 hingga Rp500 juta, 11 responden dengan saldo Rp100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp100 juta.

“Kenapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini kan janggal? Ini juga harus ditelusuri oleh KPK,” ungkapnya.

Dia menegaskan harus ada perbaikan pada PPDS. Jangan ada lagi mahasiswa PPDS yang menjadi korban perundungan, sehingga bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan tugas dan pekerjaan.

“Kasus bunuh diri mahasiswi PPDS harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Jangan ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan menyeluruh,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version