Cak Imin Umumkan Pimpinan Pansus Angket Haji, Nusron Wahid Jadi Ketua

Cak Imin Umumkan Pimpinan Pansus Angket Haji, Nusron Wahid Jadi Ketua

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.newsPanitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Angket Haji 2024.

“Saudara Nusron Wahid menjadi Ketua Pansus Angket Haji. Wakil ketua, tiga orang, Pak Marwan Dasopang, Bu Diah Pitaloka, dan Ibu Ledia Hetifah,” kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam rapat Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Cak Imin berharap para pimpinan Pansus Angket Haji itu dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. 

“Kita semua ingin mewujudkan haji yang betul-betul baru, betul-betul sehat, betul-betul membawa kemaslahatan bagi jamaah haji,” ungkapnya.

Sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon Ketua Pansus Angket Haji, yakni anggota DPR Diah Pitaloka yang diusulkan oleh Fraksi PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN), anggota DPR Syarief Abdullah Alkadrie yang diusulkan Fraksi NasDem, anggota DPR Marwan Dasopang yang diusulkan Fraksi PKB dan PKS, anggota DPR Wastam yang diusulkan Fraksi Demokrat, dan Nusron Wahid yang diusulkan Fraksi Golkar serta Gerindra.   

DPR Bantah Tudingan Pansus Angket Haji 2024 untuk Serang PBNU

Sebelumnya, anggota pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa keberadaan pansus bertujuan antara lain untuk mengupayakan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

“Kita ingin membangun ekosistem haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata Luluk.  

Pembentukan pansus angket haji 2024 disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli Agustus 2024.  

Cak Imin juga berkelakar bahwa para anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.

Pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version