Cak Imin Dilaporkan MKD Karena Sertakan Istri di Rombongan Timwas Haji 2024

Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto di Kantor MKD DPR RI, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto di Kantor MKD DPR RI, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pelaksanaan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

Cak Imin dilaporkan oleh Musyanto selaku Ketua Padepokan Hukum Indonesia. Dia mendaftarkan pengaduannya tersebut ke Kantor MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

“Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji,” kata Musyanto.

Musyanto dalam laporan yang dilayangkan kepada MKD menyebutkan alasan pengaduan tersebut karena Cak Imin diduga mengajak istrinya yang bernama Rustini Murtadho dalam rombongan Timwas Haji DPR 2024 dan diduga telah menggunakan visa penyelenggaraan haji bukan visa Jemaah haji. Hal ini tidak diperkenankan untuk menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya.

Ada Indikasi Langgar UU, DPR Desak Kemenag Klarifikasi Pengalihan Kuota Haji

Dia mengatakan bahwa pengaduan itu dilakukan karena inisiatifnya sebagai warga negara untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga parlemen agar membangun negara yang sehat.

Selain itu, Musyanto berpendapat bahwa penyalahgunaan kewenangan itu bertentangan dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Dirinya telah menyerahkan sejumlah dokumen yang memuat bukti-bukti mengenai hal itu. Pada beberapa hari ke depan, dia memastikan bakal melengkapi dengan bukti-bukti lainnya.

Meski begitu, Musyanto membantah bahwa pengaduannya tersebut berkaitan dengan konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini. Dia pun mengaku bukan merupakan anggota dari dua organisasi tersebut.

Di sisi lain, ia mengaku mendukung DPR yang mengadakan Panitia Khusus (Pansus) Angket yang mengusut permasalahan penyelenggaraan haji 2024.

“Pokoknya yang berkaitan dengan kebaikan negara ya kita mendukung kita, nggak mungkin kita nggak dukung,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version