Kota Bogor, Lingkar.news – Belasan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar diamankan oleh Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, di Jalan Pajajaran pada Sabtu (21/9) dini hari.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota, menyebutkan bahwa ada 14 sepeda motor diduga akan digunakan untuk balap liar, yang diamankan tim gabungan.
Selain mengamankan sepeda motor, Bismo mengatakan, belasan pengendaranya yang rata-rata masih usia muda juga dilakukan tes urine.
“Saat ini sepeda motor kami amankan di Unit Tilang Sat Lantas Polresta Bogor Kota Kedung Halang,“ kata Bismo.
Ia menjelaskan, sebelum dibubarkan, Polresta Bogor Kota mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalan Pajajaran. Laporan itu disampaikan melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057.
“Kami dapat menggagalkan aksi balap liar tersebut, karena aksi balapan dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucapnya.
Bismo pun berterima kasih kepada masyarakat karena telah melaporkan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan keluarga agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai pagi dini hari, karena rentan terindikasi dengan kegiatan yang tidak baik atau mengganggu kamtibmas,” kata Bismo.
Di samping itu, ia mengatakan, Polresta Bogor Kota juga akan terus konsisten melakukan kegiatan seperti Blue Light Patrol, patroli, razia knalpot brong, dan kegiatan lain yang dapat membuat Kota Bogor nyaman, aman dan kondusif. (rara-lingkar.news)