Bawaslu Kalsel: Rawan Manipulasi Suara dalam Rekapitulasi

Bawaslu Kalsel: Rawan Manipulasi Suara dalam Rekapitulasi

Suasana pemungutan suara di salah satu TPS di Kabupaten Banjar, Kalimamtan Selatan pada Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Firman)

Banjarmasin, Lingkar.news – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan Aries Mardiono mengingatkan bahwa ada kerawanan manipulasi suara saat proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang oleh KPU di setiap tingkatannya.

“Rekapitulasi ini sekarang menjadi fokus kami dalam pengawasan supaya tidak terjadi manipulasi suara,” kata dia di Banjarmasin, Kamis (15/2)

Praktik curang manipulasi bisa saja terjadi baik antar partai politik maupun internal parpol itu sendiri, kata Aries

“Peserta pemilu yang telah bertarung berebut suara pemilih kami harapkan tidak melakukan bentuk pelanggaran ini dengan main mata dengan oknum petugas pemilu,” katanya tegas.

Diketahui tahapan rekapitulasi suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dijadwalkan berlangsung mulai hari ini sampai 2 Maret 2024 mendatang.

Kemudian dilanjutkan rekapitulasi dari PPK ke KPU Kabupaten hingga provinsi dan akhirnya secara nasional oleh KPU RI.

Aries memastikan pengawasan melekat dilakukan pihaknya secara berjenjang pula guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam bentuk apapun yang mengarah pada pidana pemilu.

“Kami pun mengajak masyarakat mengawal bersama hasil pemilu agar praktik kecurangan tidak sampai terjadi hingga merugikan atau menguntungkan satu pihak,” ucapnya. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version