Warga Sorong Selatan Dukung Pembuatan Regulasi Jaga Ekosistem Laut

POTRET: Suasana pagi hari di pesisir pantai di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 6 Juni 2023. (Antara/Lingkar.news)

POTRET: Suasana pagi hari di pesisir pantai di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 6 Juni 2023. (Antara/Lingkar.news)

TEMINABUAN, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, berupaya menerbitkan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbub) untuk menjaga perairan laut dan melestarikan ekosistem laut.

Asisten I Setda Pemkab Sorong Selatang, Yoseph Bles, mengatakan perlu adanya regulasi untuk mengatur nelayan dalam mencari udang, kepiting, dan ikan di wilayah perairan tersebut.

“Kita sedang mengupayakan adanya Perda atau Perbub mengenai perlindungan laut Sorsel terkait batasan wilayah perairan khusus nelayan tradisional atau lokal dan nelayan modern,” kata Yoseph, Selasa, 11 Juni 2024.

Menurutnya dengan adanya peraturan batas wilayah pencarian ikan dalam Perda atau Perbub maka akan menjadi pegangan para nelayan lokal dalam memancing ikan, udang dan kepiting.

“Dengan adanya aturan tersebut maka, nelayan yang menggunakan peralatan lengkap tidak diperbolehkan di wilayah yang telah dikhususkan bagi nelayan lokal atau tradisional,” jelasnya.

Sementara itu tokoh Adat, Yulian Kareth, mendukung langkah Pemkab Sorong Selatan membuat perda maupun perbup terkait menjaga laut di Sorong Selatan. Karena selama ini, nelayan dari luar Papua memasuki wilayah tangkapan nelayan lokal yang memiliki peralatan seadanya.

“Kita memiliki peralatan seadanya, sehingga jika nelayan dari luar masuk ke perairan kita dan melakukan penangkapan maka dengan sendirinya akan mempengaruhi hasil tangkapan nelayan lokal,” tuturnya.

Ia mengatakan pemerintah juga perlu memikirkan pembagian wilayah pencarian khusus nelayan lokal, sehingga tidak terjadi persoalan pada saat melaut.

“Kita temukan banyak nelayan dari luar Papua maupun masyarakat Papua sendiri melakukan tangkapan ikan di wilayah kita. Sudah berulang kali kita menegur namun teguran tersebut tidak diindahkan. Untuk itu perlu juga adanya pembagian wilayah berdasarkan wilayah adat,” bebernya.

Senada, aktivis sekaligus tokoh pemuda Sorong Selatan, Onesimus Ebar, mengatakan pemkab perlu memikirkan pembagian zonasi wilayah penangkapan ikan bagi masyarakat lokal untuk menghindari terjadi konflik di tengah masyarakat.

“Kita mendukung bila Pemkab mengeluarkan regulasi khusus untuk nelayan lokal, sekaligus membatasi nelayan modern saat melakukan penangkapan di perairan Sorsel,” kata Onesimus. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version