SORONG, Lingkar.news – Dana bagi hasil minyak bumi dan gas alam (DBH Migas) otonomi khusus (Otsus) Papua Barat Daya mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
“Memang dari tahun ke tahun ini mengalami penurunan karena itu saya minta kepada para sekda untuk mencermati kenapa DBH Migas ini mengalami penurunan,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa, saat penyerahan SK pembagian DBH Migas Otsus kepada enam kabupaten/ kota di Provinsi Papua Barat Daya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sementara berdasarkan rilis laporan Badan Pusat Statistik bahwa ekspor migas di Papua Barat Daya pada Agustus 2024 naik 192,02 persen dibanding Juli 2024, yaitu dari 1,57 juta dolar AS menjadi 4,58 juta dolar AS.
“Mengapa kemudian bagi hasil Migas ini menurun setiap tahun, ini yang menjadi soal,” ungkapnya.
Ia mengatakan telah mengeluarkan mengeluarkan rekomendasi perluasan sumur pengeboran dengan harapan nantinya bisa berdampak terhadap peningkatan DBH Migas.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya, Harjito, mengatakan DBH Migas 2023 masih mengalami peningkatan karena masuk satu perhitungan dengan Provinsi Papua Barat.
“Kemudian di 2024 kota mengalami penurunan luar biasa sekitar Rp1,2 triliun pada DBH Migas Otsus karena hitungannya bukan satu dengan Papua Barat,” ujar dia.
Pada DBH Migas Otsus 2025, sebut dia, pun mengalami penurunan sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya senilai Rp192 miliar.
“Upaya kita adalah Pj Gubernur meminta sekda untuk konsultasikan hal ini ke Kementerian ESDM dan keuangan,” uja dia.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya pun akan menggelar rapat bersama dengan Pertamina untuk mendiskusikan hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan dasar dari penurunan angka DBH Migas ini.
“Karena penurunan ini akan sangat berdampak terhadap pembangunan di daerah khususnya daerah penghasil,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menerima transfer DBH Migas Otsus 2025, yakni DBH Minyak Bumi senilai Rp167,25 miliar dan DBH Gas Alam sebesar Rp17,72 miliar, terbagi untuk enam kabupaten/kota dan provinsi.
Kabupaten Sorong merupakan kabupaten penghasil migas, sehingga nilai DBH Minyak Bumi 2025 lebih besar dibandingkan dengan kabupaten lain, yakni Rp66,90 miliar dan DBH Gas Alam Rp7,09 miliar. Kemudian, provinsi senilai Rp50,17 untuk DBH Minyak Bumi dan DBH Gas Alam Rp5,31 miliar.
Sementara untuk Kota Sorong, Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan, Raja Ampat dan Maybrat masing-masing memperoleh DBH Minyak Bumi sebesar Rp10,03 miliar dan DBH Gas Alam senilai Rp1,06 miliar. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)