Pilkada 2024 di Jayapura Papua Dianggarkan Rp 90 Miliar

Pilkada 2024 di Jayapura Papua Dianggarkan Rp 90 Miliar

POTRET: Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai. (Antara/Lingkar.news)

JAYAPURA, Lingkar.news Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada November 2024 di Kota Jayapura, Papua dianggarkan sebesar Rp 90 miliar.

“Kami telah menganggarkan tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp 26 miliar melalui APBD Perubahan 2023 dan pada 2024 kami anggarkan 60 persen atau Rp 64 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Wanggai, sesuai keterangan yang diterima pada Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut Wanggai, mekanisme pencairan anggaran pilkada di daerah itu terbagi di mana 50 persen akan dicairkan lima bulan sebelum pilkada kemudian 10 persen sebulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

“Anggaran untuk pilkada diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Bawaslu dan TNI-Polri yaitu Polresta Kota Jayapura dan Kodim 1701/Jayapura,” ujarnya.

Dengan adanya pengalokasian dana hibah tersebut, kata dia, maka anggaran pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan dipangkas sebesar 20 persen.

“Pilkada merupakan agenda yang harus kami sukseskan, sehingga kami harus memangkas anggaran di setiap OPD untuk memberikan hibah ke KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara pilkada,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengalokasian dana hibah ke KPU dan Bawaslu sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pihaknya mengalokasikan anggaran kepada KPU dan Bawaslu serta TNI-Polri.

“Kami akan mencairkan anggaran sesuai waktu yang ditentukan sehingga penyelenggaraan pilkada di Kota Jayapura dapat berjalan lancar,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version