Pemda se-Papua Sepakati 5 Upaya Pengendalian Inflasi, Ini Rinciannya

SIMBOLIS: Penutupan rapat koordinasi penanggan Inflasi, Stunging dan penurunan angka kemiskinan ekstrim di Kota Jayapura, Senin, 19 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

SIMBOLIS: Penutupan rapat koordinasi penanggan Inflasi, Stunging dan penurunan angka kemiskinan ekstrim di Kota Jayapura, Senin, 19 Februari 2024. (Antara/Lingkar.news)

KOTA JAYAPURA, Lingkar.news Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Papua menghasilkan lima kesepakatan bersama dalam melakukan penanganan pengendalian inflasi, stunting, dan percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur mengatakan kesepakatan ini dihasilkan dari pertemuan antara Pemprov Papua dan pemda sembilan kabupaten/kota pada Senin, 19 Februari 2024.

“Pada pertemuan tersebut kami memastikan ada lima kesepakatan yang dihasilkan,” kata Derek di Jayapura, Sabtu, 24 Februari 2024.

Hasil kesepakatan tersebut, pertama adalah melakukan perkuatan peran dan fungsi gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melalui koordinasi, monitoring dan evaluasi secara rutin dengan mengintegrasikan pemantauan penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi.

“Kedua, pemerintah kabupaten/kota se- Papua, secara rutin melakukan koordinasi serta pelaporan kepada pemerintah terkait data dan perkembangan penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.

Kesepakatan ketiga, melaksanakan strategi konvergensi penanganan stunting, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah dilakukan secara terorganisir, berjenjang serta terpadu terutama daerah surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas pangan

“Keempat melakukan pengendalian inflasi daerah dengan memperkuat sinergi dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) di seluruh Pemda,” sambung Derek.

Strategi terakhir, secara rutin melakukan fungsi koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaksanaan program penanganan stunting serta percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem.

Sementara itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua menyampaikan bahwa langkah-langkah pengendalian inflasi harus menjadi prioritas pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten  maupun kota di seluruh Tanah Papua dengan begitu stabilitas harga tetap terjaga.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Fahturachman, mengatakan kelompok bahan makanan seperti cabai, beras, dan tomat perlu mendapat perhatian serius untuk mengendalikan inflasi.

Menurut Fahturachman semua pemda harus fokus pada pengembangan sektor pertanian yang juga dapat menjadi langkah strategis dalam menangani masalah inflasi.

“Diperlukan kerja keras dan sinergi untuk mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1,” ujarnya, Sabtu, 24 Februari 2024.

Dia menjelaskan inflasi memiliki keterkaitan yang erat dengan masalah stunting dan kemiskinan.

“Jika inflasi tidak terkendali, akan berdampak pada daya beli masyarakat dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan,” katanya lagi.

Dia menambahkan dalam kondisi miskin akan semakin parah, sehingga inflasi perlu dijaga bersama. Karena itu pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua yang melakukan rapat koordinasi dan membuat kesepakatan bersama.

“Kami harap kesepakatan bersama yang telah dibuat harus direalisasikan karena dalam menjaga stabilitas harga diperlukan kolaborasi bersama baik pemerintah, stakeholder, serta Forkopimda,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version