JAYAPURA, LINGKAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan pemberian bonus atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Papua pada ajang PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas Solo, Jawa Tengah, tahun 2024 masih menunggu penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Untuk besaran bonus sudah kami tetapkan yakni Rp25 miliar, baik itu atlet berprestasi dari KONI dan Peparnas,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong di Jayapura, Minggu.
Menurut Ramses, pemberian bonus kepada atlet berprestasi tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Bonus yang kami bisa berikan sebesar Rp 25 miliar, jika PON sebelumnya per medali emas Rp500 juta sampai Rp1 miliar, untuk Papua saat ini sudah tak mungkin, karena kondisi anggaran sedang dirasionalisasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan jika telah selesai ditetapkan maka Pemprov Papua akan segera memberikan bonus tersebut, sehingga ia memohon atlet berprestasi bersabar.
“Keterlambatan pengesahan APBD Papua oleh Kemendagri lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Papua belum terbentuk dan pelantikan juga baru dilakukan beberapa waktu lalu dan kalau jika APBD sudah disetujui, bonus sudah bisa dibagikan,” katanya.
Sekadar diketahui pada ajang PON XXI Aceh-Sumut, kontingen Papua berhasil meraih prestasi 19 medali emas, 26 medali perak, dan 23 medali perunggu.
Sementara Kontingen NPC Papua pada ajang Peparnas XVII Jawa Tengah 2024 menyumbangkan 33 medali emas, 44 medali perak, dan 40 medali perunggu. (RARA – LINGKAR)