Jakarta, Lingkar.news – Guru-guru yang berstatus ASN diusulkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti agar bisa kembali mengajar di sekolah swasta.
“Salah satu isu yang dikemukakan adalah terkait dengan status guru-guru swasta di beberapa lembaga pendidikan swasta termasuk di lembaga pendidikan NU,” ujar Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah di Jakarta, Jumat (1/11).
Ulil mengatakan bahwa guru-guru yang awalnya mengajar di sekolah swasta setelah mengikuti sertifikasi dan diangkat menjadi ASN, tapi tidak diizinkan untuk meneruskan mengajar di sekolah asal/swasta.
Mu’ti diharapkan agar mengubah aturan ini mengingat sekolah swasta mengalami kerugian saat guru-guru yang diangkat ASN tidak bisa kembali mengajar di sekolah awal.
“Ini juga tidak hanya menimpa guru-guru di madrasah Islam dan NU, tapi juga di sekolah-sekolah agama yang lain,” kata Ulil.
“Kita mengharapkan ada kelenturan kebijakan dari pihak kementerian supaya dimungkinkan guru-guru swasta yang sudah di ASN-kan tetap mereka itu ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah swasta,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama dua wakil menteri mendatangi Kantor PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Mu’ti mengatakan bahwa dirinya berdiskusi khusus dengan jajaran PBNU sebagai upaya untuk peningkatan pengelolaan pendidikan serta kualitas guru.
Terkait peningkatan pengelolaan pendidikan, Ia mengatakan bahwa hal itu lebih menyasar pendidikan berbasis komunitas atau berbasis masyarakat.
“Kami mendapatkan banyak sekali masukan dari para tokoh yang hadir pada pertemuan ini, utamanya terkait penguatan pendidikan berbasis komunitas atau berbasis masyarakat dan juga kaitannya peningkatan ‘government’ di sekolah serta kaitannya dengan kebijakan menyangkut guru, baik pelatihannya dan penugasannya,” katanya. (rara-lingkar.news)