Pabrik Garmen di Bawen Dimaling, Pelaku Gondol Uang Rp 614 Juta dan Koin Emas

Pabrik Garmen di Bawen Dimaling, Pelaku Gondol Uang Rp 614 Juta dan Koin Emas

Pemeriksaan kasus pencurian yang terjadi di PT Starlight Garment Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang oleh pihak kepolisian setempat. (Dok. Polres Semarang/Lingkar.news)

KAB.SEMARANG, Lingkar.news – Uang senilai ratusan juta dan satu koin emas senilai puluhan juta milik PT Starlight Garment yang ada di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang raib.

Pada Rabu, 4 Desember 2024 suasana di perusahaan garmen itu mendadak heboh, saat satu karyawan pada bagian produksi menemukan ruangan di perusahaan tersebut berantakan.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana menjelaskan, bahwa setelah salah satu karyawan bagian produksi yaitu Khofifah (32) mengetahui ruangan tersebut dalam kondisi tidak sebagaimana mestinya, ia melaporkannya kepada bagian keamanan pabrik garmen itu.

“Untuk mengidentifikasi, kami menurunkan personel tim Unit Inafis Polres Semarang di dua ruangan lantai dua di perusahaan tersebut, yaitu ruang produksi dan ruang management perusahaan di PT Starlight Garment di Bawen ini,” kata AKP Aditya, Kamis, 5 Desember 2024.

Kejadian tersebut pertama kalinya diketahui pada jam 06.30 WIB di lantai dua salah satu gedung di PT Starlight Garment.

“Saksi pertama kali adalah Khofifah yang rencananya mau masuk ke ruangan tersebut, namun ia justru menemukan ruangan dalam kondisi berantakan. Ia pun melaporkan kepada keamanan atau security yakni Restunia Saras (28), hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Semarang,” sambungnya.

Kasatreskrim Polres Semarang ini juga menambahkan berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa ruangan bagian manajemen di perusahaan itu, beberapa meja staff PT Starlight Garment juga diketahui sudah dalam kondisi berantakan.

“Dan dari hasil pemeriksaan awal saksi-saksi, pada sekitar jam yang sama salah satu karyawan bagian gudang yaitu Arif (26) sempat masuk ke ruang manajemen. Namun hanya mengambil kunci gudang, dan pihaknya ini mengaku melihat salah satu meja staff sudah berantakan,” lanjutnya.

AKP Aditya kembali mengungkapkan, bahwa Arif yang sempat mengambil kunci gudang itu mengira bahwa staff manajemen itu lupa merapikan mejanya karena buru-buru, maka ia pun melihat meja itu sudah dalam kondisi berantakan.

“Dari pemeriksaan antara pihak perusahaan bersama Unit Inafis Polres Semarang, diketahui sejumlah uang tunai di laci salah satu meja pada ruang produksi hilang. Serta sebuah brankas yang berada di ruang manager perusahaan dimana di dalam ada sejumlah uang ratusan juta dan satu koin emas senilai puluhan juta rupiah juga ikut hilang,” terang dia.

Dengan demikian, ungkap AKP Aditya total kerugian yang dialami PT Starlight Garment di peristiwa ini adalah Rp 614 juta.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut. Dari melakukan olah TKP, hingga memeriksa saksi yaitu karyawan hingga manajemen, yang mengetahui soal peristiwa tersebut,” pungkas.(Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkar.news)

Exit mobile version