JAYAPURA, LINGKAR – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran sebesar Rp3,8 triliun. Ia meminta OPD segera menyiapkan administrasi untuk menjalankan program yang telah direncanakan.
“Ini adalah tonggak sejarah baru karena Papua Tengah kini telah memiliki peraturan daerah tentang APBD,” kata Anwar dalam siaran pers di Jayapura, Rabu (5/2).
Ia menjelaskan, APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025. Anwar juga mengimbau OPD agar menyesuaikan program-program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Beberapa prioritas utama adalah pengendalian inflasi dan penurunan angka stunting,” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengentasan kemiskinan ekstrem, penanggulangan pengangguran, ketahanan pangan, serta penyediaan makanan bergizi gratis bagi masyarakat.
“Para pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran harus bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, dan selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Anwar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. “Kami akan terus memantau dampak pemberian DPA ini, terutama apakah manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, ia mengajak seluruh instansi dan lembaga terkait untuk ikut serta dalam memonitor pelaksanaan program-program pemerintah.
Penyerahan DPA 2025 ini sebelumnya dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah bersama Inspektur, Sekretaris MRP, Sekretaris DPRPT, dan Sekretaris Daerah Papua Tengah di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (3/2). (RARA, LINGKAR)