Kementan Tetapkan 6 Kabupaten Terjangkit Wabah PMK Hewan Ternak

Ilustrasi hewan ternak sapi (Antara/Lingkar.news)

Ilustrasi hewan ternak sapi (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Kementerian Pertanian telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dua kabupaten dan empat kabupaten di Jawa Timur,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta pada Rabu (11/05).

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh yakni, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara, empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto.

Data Kementan menyebutkan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Kemendagri Diminta Jalankan Putusan MK terkait Pengisian Pj. Kepala Daerah

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkit hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung.

Mentan Syahrul menegaskan, penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak. Mentan menyebut, Kementan bersama dengan pemerintah daerah sudah melakukan intervensi dengan melakukan pengendalian agar virus tersebut tidak terjadi mutasi.

Kementan bersama dengan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah membentuk gugus tugas pengendalian penyakit mulut dan kuku.

Mentan menerangkan, pemerintah melakukan tiga langkah antisipasi yaitu langkah darurat dengan turun langsung mengintervensi melalui lokalisasi wabah agar tidak semakin menyebar. Kementan juga mendistribusikan obat-obatan, vitamin, antibiotik, serta menyiapkan vaksin.

Jokowi Dinilai Tunjukan Gelagat Tidak Dukung Puan dalam Pemilu 2024

Langkah kedua, yaitu dilakukan pengendalian agar wabah penyakit mulut dan kuku tidak semakin menyebar dan virusnya tidak bermutasi. Sedangkan langkah ketiga, yaitu dengan melakukan pemulihan pada hewan ternak di Indonesia. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Daerah yang Dilanda Wabah PMK:

  1. Aceh
    – Kabupaten Aceh Tamiang
    – Kabupaten Aceh Timur
  2. Jawa Timur
    – Gresik
    – Sidoarjo
    – Lamongan
    – Mojokerto

Waspada Penyakit PMK:

  1. Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
  2. Menimbulkan kerugian ekonomi yg sangat besar (penurunan berat badan permanen).
  3. Pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.
  4. Negara Indonesia terdiri dari puluhan ribu pulau dan ratusan pelabuhan besar dan kecil, sehingga rawan penyelundupan ternak dan bahan asal hewan (daging, kulit, dll) dari negara endemis PMK seperti India, Brasil, Malaysia, Thailand, Filipina dan sekitarnya.

Penyebab Penyakit PMK:

  1. Virus tipe A dari famili Picornaviridae, genus Apthovirus.
  2. Masa inkubasi 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit).

Hewan yang Rentan Tertular:

Cara Penularan:

  1. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit).
  2. Vektor hidup (terbawa manusia, dll).
  3. Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll).
  4. Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).
Exit mobile version