Kemenkominfo: Awas Banyak Judi Online Berkedok Gim dan Investasi

Kemenkominfo: Awas Banyak Judi Online Berkedok Gim dan Investasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir memberikan keterangan terkait upaya pencegahan judi online usai membuka acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Badung, Lingkar.news – Merebaknya judi online atau dalam jaringan (daring) yang berkedok gim daring telah dideteksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Sekarang banyak judi online menyamar menjadi gim. Hati-hati dikira main gim padahal itu judi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir saat acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10).

Dikatakan oleh Hokky, sampai saat ini Kemenkominfo setidaknya telah memblokir lebih dari tiga juta gim yang mengandung unsur perjudian. Selain disamarkan dalam bentuk gim, banyak judi daring yang disamarkan dalam bentuk investasi.

Menurut dia, ada banyak ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judi daring, salah satunya dengan menggunakan koin sebagai alat transaksi.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan yang ada koin-koin yang biasa diuangkan, itu namanya judi. Banyak yang sudah kita take down, lebih dari 3 juta,” katanya.

Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk mendukung percepatan industri gim lokal untuk menjangkau pasar global salah satunya melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali, 10-12 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan  memperkuat kolaborasi, memperdalam pengetahuan, dan membuka peluang baru bagi pelaku industri gim di Indonesia.

Apalagi, pemerintah telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Hokky berharap jumlah pengguna gim Indonesia yang besar berdampak pula pada banyaknya pengembang gim lokal yang bisa bersaing dengan gim luar negeri.

Selain itu, Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi gim nasional baik kualitas maupun kuantitas.

Hal ini penting dan mendesak mengingat transaksi gim untuk Indonesia masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pengguna gim tersebut.

“Dari semua transaksi perputaran dana terkait game itu masih sangat sedikit yang ke Indonesia. Diharapkan percepatan industri gim, transformasi digital juga dikencangkan,” katanya. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version