• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

13-Jun-2025 11:37
in News, Hukum Dan Kriminal, Jabar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM) dengan tiga tersangka lainnya terkait dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Juni 2025. (Antara)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM) dengan tiga tersangka lainnya terkait dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Juni 2025. (Antara)

796
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANDUNG, Lingkar.news – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM) bersama tiga tersangka lainnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar.

“Bahwa pada tahun 2020 tersangka EM selaku Kadispora Kota Bandung telah meloloskan biaya representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam Keputusan Walikota Bandung,” kata Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat, 13 Juni 2025.

Selain Eddy Marwoto, Kejati Jabar juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto (YI), dan mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Deni Nurhadiana Hadimin (DNH).

Pengelola Tambang Ilegal di Kawasan Gunung Sungapan Dibekuk

Pengelola Tambang Ilegal di Kawasan Gunung Sungapan Dibekuk

6 November 2024
Stok Bahan Pokok Aman, Warga Bandung Diminta Tidak Panic Buying Jelang Lebaran 2023

Stok Bahan Pokok Aman, Warga Bandung Diminta Tidak Panic Buying Jelang Lebaran 2023

5 April 2023

Dwi mengatakan kasus ini berkaitan dengan pencairan dana hibah pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Menurut dia, saat pengajuan proposal dana hibah tahun 2017 dan 2018, tersangka Yossi Irianto bersama Dodi Ridwansyah bersepakat meloloskan anggaran biaya representatif untuk pengurus Kwarcab Pramuka serta honorarium staf Kwarcab, yang tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung.

Selain menyetujui pembiayaan yang tidak sesuai aturan, Dwi mengungkapkan penggunaan dana hibah oleh Deni Nurhadiana maupun Eddy Marwoto juga tidak sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan secara fiktif.

Akibat perbuatan para tersangka, negara disebut mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah sebesar Rp6,5 miliar.

“Selain itu tersangka EM juga selaku harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertanggungjawaban fiktif,” katanya.

Tiga tersangka, yakni Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana, mulai ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis, 12 Juni 2025 malam.

Sementara itu, Yossi Irianto telah lebih dulu menjalani penahanan dalam perkara sengketa lahan di kawasan Kebun Binatang Bandung.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S

Tags: BandungBandung Hari IniBerita BandungKorupsi
SendShareTweet
Sekar Sari

Sekar Sari

Kategori Terkait

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar
Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

by Redaksi
14 Juni 2025

BANDUNG, LINGKAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat perusahaan penjaminan kredit daerah...

Read moreDetails
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Jakarta Siap Patungan Bangun Tanggul Laut Raksasa

Jakarta Siap Patungan Bangun Tanggul Laut Raksasa

13 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

12 Juni 2025
Ganjar Hadir di Sidang Perkara Korupsi Hasto Kristiyanto

Ganjar Hadir di Sidang Perkara Korupsi Hasto Kristiyanto

12 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang
Jateng

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KABUPATEN SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provin Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menyalurkan bantuan pupuk cair kepada 59 Gabungan Kelompok Tani...

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Peternak di Lebak dapat Bantuan 1.100 Domba Garut

Peternak di Lebak dapat Bantuan 1.100 Domba Garut

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya