JAKARTA, Lingkar.news – Peretas dengan identitas Bjorka melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Jokowi termasuk surat dari BIN.
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter “DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence”, yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Minggu, 11 September 2022 malam.
Dalam unggahan di akun Twitter itu disebutkan bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk surat yang dikirimkan BIN dengan label rahasia telah bocor.
Peretas dengan identitas Bjorka juga sebelumnya kerap mengklaim telah meretas data-data terkait kependudukan Indonesia, seperti data registrasi SIM Card Prabayar dan data milik salah satu provider telekomunikasi.
Namun klaim ini telah ditepis oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Ia menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor di internet.
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru saat menanggapi informasi beredar yang menyebutkan surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi telah diretas oleh akun beridentitas Bjorka.
Heru mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah berkoordinasi dengan penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data.
“BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” demikian keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, baru-baru ini.
BSSN menegaskan pihaknya telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.
Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing. (Lingkar Network | Koran Lingkar)