• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik di 2025? Ini Upah Pokok dan Tunjangannya

01-Des-2024 17:17
in News
Pelantikan kepala desa di Kabupaten Nias pada Jumat, 30 Desember 2022. (Dok. Niaskab/Lingkar.news)

Pelantikan kepala desa di Kabupaten Nias pada Jumat, 30 Desember 2022. (Dok. Niaskab/Lingkar.news)

1.1k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Gaji kepala desa (kades) dan perangkat desa dikabarkan akan naik pada tahun 2025 mendatang.

Diketahui, empat tahun sejak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 yang mengatur tentang gaji kades dan perangkat desa, hingga kini belum ada kenaikan lagi untuk honor mereka.

Berdasarkan PP tersebut, gaji kades ditetapkan sebesar Rp 2.426.640 atau setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

BERITATERKAIT

Ketua-DPRD-Pati-Ali-Badrudin-Imbau-PPDI-Ciptakan-Iklim-Kondusif-Jelang-Pemilu-2024

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Imbau PPDI Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pemilu 2024

15 Maret 2023
Wujudkan Desa Bebas Korupsi, Camat Dukuhseti Bekali Pemdes Integritas

Wujudkan Desa Bebas Korupsi, Camat Dukuhseti Bekali Pemdes Integritas

5 Mei 2023

Sementara itu, gaji sekretaris desa ditetapkan sebesar Rp 2.224.420 atau setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

Adapun besaran gaji perangkat desa lainnya ditetapkan sebesar Rp 2.022.200 atau setara 100 persen gaji PNS golongan II/a.

Selain gaji pokok, kades dan perangkat desa juga mendapatkan tunjangan jabatan, kinerja, dan kesejahteraan dengan rincian sebagai berikut:

Tunjangan jabatan: Rp 500.000 untuk kades, Rp 450.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 400.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kinerja: Rp 300.000 untuk kades, Rp 250.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 200.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kesejahteraan: Rp 200.000 untuk kades, Rp 150.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 100.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan lainnya: Rp 100.000 untuk kades, Rp 75.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 50.000 untuk perangkat desa.

Dengan demikian, total penghasilan kades mencapai sekitar Rp 3.526.640 per bulan, sekretaris desa sekitar Rp 3.149.420, dan perangkat desa lainnya Rp 2.772.200 per bulan.

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019, gaji pokok dan tunjangan kades serta perangkat desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Tak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga ditegaskan bahwa hasil pengelolaan tanah bengkok dapat digunakan untuk tambahan tunjangan bagi kades dan perangkat desa.

Meski gaji kades dan perangkat desa dikabarkan akan naik pada tahun 2025, namun hingga kini pemerintah belum menetapkan peraturan yang mengatur hal tersebut. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Gaji KadesPerangkat Desa
SendShareTweet
Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah
News

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

by Redaksi
5 Juni 2025

MEKKAH, LINGKAR - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan sejumlah hambatan serius dalam layanan kesehatan bagi jamaah haji...

Read moreDetails
Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

4 Juni 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

28 Mei 2025
Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

25 Mei 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Tips Memasak Daging Qurban Ala Chef, Empuk dan Tidak Amis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Daging Sapi Khas Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM
Metropolitan

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jakarta Fair 2025 siap digelar pada pertengahan Juni. Sebanyak 2.550 perusahaan bakal meramaikan ajang pameran dan hiburan ...

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

6 Juni 2025
Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

6 Juni 2025
Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

6 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya