DPR RI Usulkan Kolaborasi Indonesia dengan Organisasi Kerja Sama Islam

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania (Dok. DPR RI/Lingkar.news)

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania (Dok. DPR RI/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania memberikan masukan kepada Pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara. Kolaborasi ini dilakukan untuk dapat menghadapi Pemerintah Arab Saudi terkait harga biaya haji.

Menurutnya, semua bisa berkolaborasi sama-sama untuk dapat menghadapi, apabila Pemerintah Arab mengeluarkan sekonyong-konyong harga yang semaunya. Sehingga dari anggota OKI ini bisa menyepakati apa yang menjadi kemauan negaranya masing-masing.

“Jadi maksud saya bisa nanti Gus Menteri (Menteri Agama) setelah ini supaya pemberangkatan haji berikutnya, kita bisa mengantisipasi tidak seperti sekarang,” usul Ina dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/05).

Politisi PDI-Perjuangan itu menilai, karena tidak ada nilai tawar dan juga nota keberatan ketika Pemerintah Arab Saudi memberikan kenaikan biaya haji dari harga yang sudah disepakati sebelumnya.

Sehingga, dia berharap ada kolaborasi kuat antar negara-negara anggota OKI ini untuk bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, terutama pencegahan adanya kenaikan harga biaya yang tiba-tiba kembali terjadi.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyampaikan Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 M memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Kebijakan ini berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version