• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara, Pakar: Polda Jateng Harus Konsisten

13-Apr-2023 20:57
in News, Hukum Dan Kriminal
5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara, Pakar: Polda Jateng Harus Konsisten
800
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PURWOKERTO, LINGKAR.NEWS – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengatakan Kepolisian Daerah Jawa Tengah harus konsisten terkait dengan penanganan terhadap lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jateng.

“Maksudnya begini, ketika satu masalah hukum yang terkait dengan anak buahnya, tidak pandang bulu, harus diselesaikan dengan hukum, apalagi itu masalah perkara pidana, masalah suap,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Kamis.

Dengan demikian, kata dia, apa yang dilakukan Polda Jateng harus konsisten dan jangan sampai menunggu perdebatan seperti saat sekarang.

BERITATERKAIT

Pantau-Stunting-di-Pati,-Ganjar-Pranowo-Beri-Satu-Ponsel-ke-Kades

Pantau Stunting di Pati, Ganjar Pranowo Beri Satu Ponsel ke Kades

8 Desember 2022
Lewat Turnamen Esport, Relawan LYVU Sosialisasi Program Vivit-Umam

Lewat Turnamen Esport, Relawan LYVU Sosialisasi Program Vivit-Umam

12 Oktober 2024

Ia pun menanggapi pemberitaan tentang jawaban tertulis yang disampaikan kuasa hukum Kapolda Jawa Tengah atas permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang pada hari Rabu 12 April 2023.

Dalam jawaban tertulis itu terungkap bahwa lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jateng diketahui tidak pernah diproses hukum.

BERITA TERKAIT : 5 oknum polisi calo penerimaan bintara tidak pernah diproses pidana

Sementara dalam pemberitaan berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy pada hari Minggu (19/4) disebutkan bahwa proses pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus polda setempat.

“Siapa pun yang melakukan suatu tindak pidana ya harus proses hukum, kalau etik ya proses etik,” tegas Hibnu.

Akan tetapi kenyataannya, kata dia, ketika oknum polisi melanggar hukum pasti melanggar kode etik dan jika melanggar etik belum tentu melanggar hukum.

Oleh karena itu kalau ada oknum polisi melanggar hukum, lanjut dia, harus segera selesaikan permasalahan hukumnya, sehingga tidak menjadikan suatu perdebatan dan tidak menjadikan suatu penilaian buruk di masyarakat.

“Meskipun penegak hukum ya equality before the law, semua warga negara memiliki perlakuan dan hak yang sama di hadapan hukum,” jelas Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu

BERITA TERKAIT : Lolos PTDH, 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara di Mutasi ke Luar Jawa

Disinggung mengenai kemungkinan eksepsi atau jawaban tertulis Kapolda Jateng itu ditujukan untuk menghindari praperadilan, Hibnu mengatakan hal itu tidak ada kaitannya karena praperadilan itu sebenarnya untuk menguji sah atau tidak sahnya penangkapan, penahanan, dan penghentian penyidikan perkara.

Hanya saja dalam perkara lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri itu, kata dia, ada suatu cerita mekanisme yang sangat disayangkan.

“Kenapa hal tersebut sampai keluar dalam suatu permohonan praperadilan yang ternyata ada dua pendapat yang berbeda. Yang benar, yang mana, apakah yang tertulis, apakah yang tidak tertulis,” katanya.

Kendati demikian, dia mengaku lebih condong terhadap jawaban tertulis kuasa hukum Kapolda Jateng karena hal itu sebagai fakta yang disampaikan dalam forum persidangan.

Menurut dia, jawaban tertulis itu yang sah dan berarti memang belum dilakukan apa pun terhadap lima oknum polisi tersebut.

“Ini merupakan koreksi pada Polda Jateng untuk betul-betul dilakukan suatu pemeriksaan yang cepat,” katanya.

Terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang menyatakan jika lima oknum polisi itu diproses hukum, Prof Hibnu menilai berita tersebut sebagai jawaban sementara yang ternyata di lapangan belum ada proses hukum.

Menurut dia, informasi tentang proses hukum itu harus benar-benar dicek kebenarannya agar jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. (ARA – LINGKAR.NEWS)

Tags: CaloInfo JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar JatengOknum PolisiPolda JatengUNSOED
SendShareTweet
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest
News

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest

by Rosyid
9 Juni 2025

Lingkar.news – Pendaki penyandang disabilitas asal Indonesia, Anggi Wahyuda (24), berhasil menuntaskan pendakian ke Everest Basecamp yang berada di ketinggian...

Read moreDetails
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

8 Juni 2025
Diduga Lakukan Pungli, Preman di Ciawi Cilograng Diamankan

Diduga Lakukan Pungli, Preman di Ciawi Cilograng Diamankan

8 Juni 2025
Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025
3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

5 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat

by Rosyid
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi penerbitan seluruh...

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

9 Juni 2025
GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

9 Juni 2025
KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya