Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Perbedaan Idul Adha Tak Jadi Masalah

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (Ant/Lingkar.news)

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (Ant/Lingkar.news)

LOMBOK, Lingkar.news – Perbedaan Hari Raya Idul Adha versi Pemerintah dan Muhammadiyah tidak lagi menimbulkan masalah di masyarakat, kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (30/6).

“Sekarang masyarakat kita sudah dewasa, sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, semua sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, toleransinya sudah tinggi. Jadi, tidak ada masalah,” kata Ma’ruf Amin.

Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

“Perbedaan itu kita sudah biasa. Dalam waktu-waktu tertentu, memang dulu ketika terjadi perbedaan, terjadilah keributan di masyarakat,” tambahnya.

Namun kondisi saat ini, menurutnya, masyarakat dapat memilih dengan bebas sesuai keyakinan masing-masing untuk menjalankan ibadah salat Idul Adha.

“Dan semua sudah pada tahu, yang ikut Muhammadiyah, ikut Muhammadiyah; yang ikut Pemerintah, ikut Pemerintah. Jadi, tidak ada masalah. Itu sudah kita bangun lama sekali supaya ada pengertian di antara semua pihak,” jelasnya.

Keputusan Hari Raya Idul Adha pada Minggu (10/7) itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah 1443 H, yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dengan menyatakan 1 Dzulhijjah jatuh pada Jumat (1/7).

Zainut menyebutkan dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal. Sehingga, dengan ditetapkannya 1 Dzulhijjah pada Jumat, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu (10/7).

Sementara itu, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan posisi hilal awal Dzulhijjah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongasi kurang dari 6,4 derajat. Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Dzulhijjah.

Saat ini, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version