Tak Ditunda Usai Pilkada, Seleksi CASN 2024 Dipastikan Sesuai Jadwal

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tidak mungkin ditunda hingga usai pilkada. Proses seleksi CASN 2024 sudah terjadwal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berdasarkan undang-undang tersebut, menurut Anas, seluruh proses seleksi CASN tahun 2024 harus selesai selambat-lambatnya pada Desember 2024. Menurutnya keputusan itu pun sudah disepakati bersama dengan Komisi II DPR RI.

“Dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda,” kata Anas saat konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut guna merespons pernyataan Ombudsman yang meminta Seleksi CASN 2024 ditunda guna tidak dijadikan komoditas politik pada momen Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya proses politik yang terjadi tersebut tidak akan berpengaruh pada seleksi CASN.

Seleksi CPNS 2024, Pemerintah Buka Formasi untuk Fresh Graduate hingga di IKN

Proses seleksi CASN 2024 tersebut sangat menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas. Karena menurut Anas proses seleksinya dilakukan secara ketat karena setiap peserta yang ikut seleksi tersebut akan menempuh dua alat pemindai wajah.

Kemudian, nilai dari peserta yang melakukan tes dalam seleksi tersebut akan langsung terpampang di sistem yang bisa dilihat oleh semua orang. Sehingga dia pun menjamin tidak ada seorang pun yang bisa menitipkan peserta untuk diloloskan seleksi CASN.

“Putranya Pak Kepala BKN saja, yang membuat soal, dua kali tes juga, banyak sekali putra pejabat juga yang bikin soal tidak diterima,” ujarnya

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi CASN 2024 ditunda hingga pemilihan kepada daerah serentak selesai diselenggarakan pada 27 November mendatang.

Najih berharap jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu. Menurutnya terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada serentak 2024.

Adapun Kementerian PANRB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri atas 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi, serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi.

Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version