• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Sebut AI Bisa Berdampak Buruk, Kementerian Komdigi Perketat Pengawasan

28-Nov-2024 19:31
in Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria (dua kanan) dalam diskusi "Bagaimana AI Mengakselerasi Transformasi Digital untuk Indonesia Emas 2045" yang digelar di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Adimas Raditya)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria (dua kanan) dalam diskusi "Bagaimana AI Mengakselerasi Transformasi Digital untuk Indonesia Emas 2045" yang digelar di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Adimas Raditya)

792
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan terus memantau perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Indonesia dengan memperhatikan aspek etika dan regulasi yang matang.

“Di Surat Edaran penggunaan AI secara etik yang dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi itu memang sudah digariskan beberapa hal di sana, misalnya bagaimana aspek keamanan,” kata Wakil Menteri Kemkomdigi Nezar Patria dalam diskusi “Bagaimana AI Mengakselerasi Transformasi Digital untuk Indonesia Emas 2045” yang digelar di Jakarta, Kamis (28/11).

Nezar mengatakan, Kemkomdigi yang sebelumnya memiliki nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merilis Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

BERITATERKAIT

Daftar Dirjen, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Komdigi yang Baru Dilantik

Daftar Dirjen, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Komdigi yang Baru Dilantik

14 Januari 2025
Koin Jagat Meresahkan, DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Bertindak

Koin Jagat Meresahkan, DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Bertindak

15 Januari 2025

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menekankan beberapa poin penting terkait penggunaan AI yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Surat edaran tersebut menggarisbawahi beberapa hal mendasar, di antaranya adalah pentingnya aspek keamanan dalam pengembangan dan penggunaan AI.

Ia mengatakan, para pengembang AI terus diimbau untuk menjaga transparansi dan memastikan produk yang dikembangkan tidak mudah diubah atau dimanipulasi, mengingat potensi bias dan halusinasi yang dapat muncul dari sistem AI.

Selain itu, hak cipta juga menjadi perhatian penting dalam regulasi ini, di mana AI memanfaatkan data dari berbagai sumber sehingga transparansi terkait asal-usul data menjadi hal yang sangat krusial untuk menghindari masalah pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan data.

“Produk AI ini bisa menimbulkan bias, halusinasi, dan efek negatif lainnya, jadi penting bagi pengembang untuk memastikan kualitas dan keandalannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Nezar menyampaikan, Kemkomdigi juga terus memantau perkembangan AI di Indonesia sehingga diharapkan dapat selaras dengan regulasi yang disiapkan pemerintah.

Menurut dia, pengaturan lebih lanjut tentang AI tengah dipertimbangkan berdasarkan urgensi yang dihadapi antara lain opsi regulasi berupa Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Undang-Undang (UU).

Dalam proses pengaturannya, Kemkomdigi juga memastikan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, untuk memastikan regulasi ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan perkembangan teknologi yang pesat.

Ia menambahkan, pengawasan yang lebih ketat dan kebijakan yang jelas diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi masyarakat sebagai pengguna dan pengembang AI di Indonesia.

“Kita akan melihat sejauh mana kebutuhan regulasi ini, apakah cukup dengan peraturan menteri, atau kita perlu mendorongnya ke perpres, bahkan mungkin ke undang-undang,” katanya. (rara-lingkar.news)

Tags: AIKementerian KomdigiUU
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Berita Terkait

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa
Nasional

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaknai perayaan Idul Adha sebagai momentum penting menanamkan semangat pengorbanan...

Read moreDetails
Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Mendagri Tito: Cukup 3-4 Kali

Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Mendagri Tito: Cukup 3-4 Kali

4 Juni 2025
Jam Belajar dan Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan Kemendikdasmen

Jam Belajar dan Masuk Sekolah Harus Sesuai Aturan Kemendikdasmen

4 Juni 2025
Menkes Laporkan Perkembangan Covid-19 hingga Isu Kesehatan Program CKG

Menkes Laporkan Perkembangan Covid-19 hingga Isu Kesehatan Program CKG

4 Juni 2025
Launching GREAT Institute, Kawal Kerja Ideologis Pemerintahan Prabowo

Launching GREAT Institute, Kawal Kerja Ideologis Pemerintahan Prabowo

4 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Daging Sapi Khas Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Tips Memasak Daging Qurban Ala Chef, Empuk dan Tidak Amis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM
Metropolitan

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jakarta Fair 2025 siap digelar pada pertengahan Juni. Sebanyak 2.550 perusahaan bakal meramaikan ajang pameran dan hiburan ...

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

6 Juni 2025
Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

6 Juni 2025
Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

6 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya